Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, menjelaskan karakter-karakter hacker di Indonesia.
"Ya, di antaranya adalah memang mereka iseng untuk menguji kemampuan. Saya bisa nggak masuk ke situs tertentu (begitu pikirnya)," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Meski ada karakteristik hacker yang hanya melakukan keisengan, namun Setyo menegaskan bahwa Polri tak menutup kemungkinan memproses hukum para hacker yang jelas-jelas melanggar hukum.
"Kami lihat, kalau secara hukum memenuhi unsur, keisengan mereka ini buat berdampak luas apa tidak. Banyak ini ada yang mempunyai keahlian. Mereka mampu memasuki pengamanan ini, tapi hanya ingin mencoba membobol ini atau tidak, bahwasanya ini melanggar hukum," ujar Setyo.
Setyo lalu mencontohkan kasus yang dilakukan Surabaya Black Hat (SBH), di mana kelompok hacker ini mereka sudah mencari keuntungan dan merugikan orang lain.
"Tapi sekarang Surabaya Black Hat lain, motifnya ekonomi," kata Setyo.
"Punya motivasi ekonomi. Jadi mereka masuk, melakukan black mail, pengancaman, pemerasan, untuk mendapatkan ekonomi," ujar Setyo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat