Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggandeng Interpol untuk melacak rekam jejak kejahatan 5 tersangka kasus pembobolan bank melalui teknik skimming yang berasal dari beberapa negaea di Eropa Timur.
"Kita akan komunikasi Interpol apakah punya catatan kriminal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Menurut hasil penyidikan kasus ini, para tersangka masuk ke Indonesia dengan menyamar sebagai turis. Visa yang digunakan kelima WNA adalah visa kunjungan sementara.
Dari aturan pemerintah memang tak ada larangan warga negara lain untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, kata Argo, apabila ada larangan dari Interpol, maka negara yang hendak dikunjungi warga asing itu akan menolak.
"Orang asing masuk dengan visa kunjungan tidak masalah, kecuali yang masuk (ada surat) larangan Interpol," kata dia.
Polisi meminta agar warga lebih berhati-hati apabila baru mengenal warga asing yang berkunjung ke Indonesia.
"Jadi Warga Negara Indonesia yang kenalan sama WNA asing Eropa Timur untuk hati-hati, selektif dalam sahabatan jangan sampai terbawa kegiatan orang asing itu," kata dia.
Polisi telah meringkus 6 tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Enam tersangka di antaranya tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34), satu warga Bulgaria berinisial BKV (46) dan WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Baca Juga: Nasabah Bank Mandiri di Surabaya Kena Skimming, Begini Ceritanya
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Berita Terkait
-
Nasabah Bank Mandiri di Surabaya Kena Skimming, Begini Ceritanya
-
Sindikat Skimming Eropa Timur Incar Indonesia Sejak Lama
-
Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming
-
Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
-
BRI: Duit Raib Akibat Pencurian Data Nasabah Tak Sampai Rp1 M
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!