Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggandeng Interpol untuk melacak rekam jejak kejahatan 5 tersangka kasus pembobolan bank melalui teknik skimming yang berasal dari beberapa negaea di Eropa Timur.
"Kita akan komunikasi Interpol apakah punya catatan kriminal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Menurut hasil penyidikan kasus ini, para tersangka masuk ke Indonesia dengan menyamar sebagai turis. Visa yang digunakan kelima WNA adalah visa kunjungan sementara.
Dari aturan pemerintah memang tak ada larangan warga negara lain untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, kata Argo, apabila ada larangan dari Interpol, maka negara yang hendak dikunjungi warga asing itu akan menolak.
"Orang asing masuk dengan visa kunjungan tidak masalah, kecuali yang masuk (ada surat) larangan Interpol," kata dia.
Polisi meminta agar warga lebih berhati-hati apabila baru mengenal warga asing yang berkunjung ke Indonesia.
"Jadi Warga Negara Indonesia yang kenalan sama WNA asing Eropa Timur untuk hati-hati, selektif dalam sahabatan jangan sampai terbawa kegiatan orang asing itu," kata dia.
Polisi telah meringkus 6 tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Enam tersangka di antaranya tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34), satu warga Bulgaria berinisial BKV (46) dan WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Baca Juga: Nasabah Bank Mandiri di Surabaya Kena Skimming, Begini Ceritanya
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Berita Terkait
-
Nasabah Bank Mandiri di Surabaya Kena Skimming, Begini Ceritanya
-
Sindikat Skimming Eropa Timur Incar Indonesia Sejak Lama
-
Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming
-
Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
-
BRI: Duit Raib Akibat Pencurian Data Nasabah Tak Sampai Rp1 M
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO