Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Bedanya, penyidik datang ke rumah SBY di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap pengacara Firman Wijaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tak ada hal istimewa dengan penyidik mendatangi rumah SBY dan melakukan pemeriksaan di rumahnya.
Menurut Setyo, dalam kasus untuk keterangan pelapor atau saksi itu diberikan hak oleh penyidik untuk menentukan tempat di rumahnya atau di kantor bila dimintai keterangan.
"Jadi pelapor atau saksi itu diperiksa dimanapun boleh. Jadi tidak ada ke istimewaan karena namanya pelapor saksi tuh saksi bisa mengajukan 'pak saya nggak bisa ke kantor polisi, saya minta periksa di sini' itu bisa," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
"Banyak sudah, tidak hanya karena presiden atau presiden pada masanya itu nggak," ujar Setyo.
Maka itu, Setyo menegaskan semua dalam kasus di kepolisian sebagai pelapor maupun saksi dapat meminta pertimbangan untuk menentukan tempat bagi penyidik meminta keterangan dalam kasus. Namun, berbeda bagi terlapor diharuskan hadir dalam panggilan polisi.
"Ini semua orang bisa kok karena ada kesibukan saya minta diperiksa di sini bisa. Nggak ada masalah. Nah, kalau terlapor dia diundang (harus datang ke polisi)," ujar Setyo.
Sebelumnya, Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat Ardy Mbalembout mengatakan penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah SBY dan diperiksa sebagai pelapor pada dua pekan lalu. SBY diperiksa selama 3 jam dan mendapat sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: SBY Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Rumahnya
SBY melaporkan Firman ke Bareskrim. SBY berharap Polri dapat menindaklanjuti laporannya. Pelaporan itu berawal ketika Firman menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis pekan lalu, memperlihatkan ada kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP.
Proyek tersebut erat kaitannya dengan anggaran dan menduga dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya