Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Bedanya, penyidik datang ke rumah SBY di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap pengacara Firman Wijaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tak ada hal istimewa dengan penyidik mendatangi rumah SBY dan melakukan pemeriksaan di rumahnya.
Menurut Setyo, dalam kasus untuk keterangan pelapor atau saksi itu diberikan hak oleh penyidik untuk menentukan tempat di rumahnya atau di kantor bila dimintai keterangan.
"Jadi pelapor atau saksi itu diperiksa dimanapun boleh. Jadi tidak ada ke istimewaan karena namanya pelapor saksi tuh saksi bisa mengajukan 'pak saya nggak bisa ke kantor polisi, saya minta periksa di sini' itu bisa," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
"Banyak sudah, tidak hanya karena presiden atau presiden pada masanya itu nggak," ujar Setyo.
Maka itu, Setyo menegaskan semua dalam kasus di kepolisian sebagai pelapor maupun saksi dapat meminta pertimbangan untuk menentukan tempat bagi penyidik meminta keterangan dalam kasus. Namun, berbeda bagi terlapor diharuskan hadir dalam panggilan polisi.
"Ini semua orang bisa kok karena ada kesibukan saya minta diperiksa di sini bisa. Nggak ada masalah. Nah, kalau terlapor dia diundang (harus datang ke polisi)," ujar Setyo.
Sebelumnya, Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat Ardy Mbalembout mengatakan penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah SBY dan diperiksa sebagai pelapor pada dua pekan lalu. SBY diperiksa selama 3 jam dan mendapat sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: SBY Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Rumahnya
SBY melaporkan Firman ke Bareskrim. SBY berharap Polri dapat menindaklanjuti laporannya. Pelaporan itu berawal ketika Firman menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis pekan lalu, memperlihatkan ada kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP.
Proyek tersebut erat kaitannya dengan anggaran dan menduga dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra