Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Bedanya, penyidik datang ke rumah SBY di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap pengacara Firman Wijaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tak ada hal istimewa dengan penyidik mendatangi rumah SBY dan melakukan pemeriksaan di rumahnya.
Menurut Setyo, dalam kasus untuk keterangan pelapor atau saksi itu diberikan hak oleh penyidik untuk menentukan tempat di rumahnya atau di kantor bila dimintai keterangan.
"Jadi pelapor atau saksi itu diperiksa dimanapun boleh. Jadi tidak ada ke istimewaan karena namanya pelapor saksi tuh saksi bisa mengajukan 'pak saya nggak bisa ke kantor polisi, saya minta periksa di sini' itu bisa," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
"Banyak sudah, tidak hanya karena presiden atau presiden pada masanya itu nggak," ujar Setyo.
Maka itu, Setyo menegaskan semua dalam kasus di kepolisian sebagai pelapor maupun saksi dapat meminta pertimbangan untuk menentukan tempat bagi penyidik meminta keterangan dalam kasus. Namun, berbeda bagi terlapor diharuskan hadir dalam panggilan polisi.
"Ini semua orang bisa kok karena ada kesibukan saya minta diperiksa di sini bisa. Nggak ada masalah. Nah, kalau terlapor dia diundang (harus datang ke polisi)," ujar Setyo.
Sebelumnya, Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat Ardy Mbalembout mengatakan penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah SBY dan diperiksa sebagai pelapor pada dua pekan lalu. SBY diperiksa selama 3 jam dan mendapat sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: SBY Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Rumahnya
SBY melaporkan Firman ke Bareskrim. SBY berharap Polri dapat menindaklanjuti laporannya. Pelaporan itu berawal ketika Firman menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis pekan lalu, memperlihatkan ada kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP.
Proyek tersebut erat kaitannya dengan anggaran dan menduga dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat
-
5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan
-
Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?
-
Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat
-
Muka Tegang Prabowo dan Gesture Tangan Jokowi Saat Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!