Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, yang menuding Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan, tidak berdasar.
"Saya menilai bahwa sebagai politisi senior dan tokoh bangsa, tudingan Pak Amien Rais tidak berdasar, bahkan cenderung asal bunyi saja," ujar Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Danik Eka Rahmaningtiyas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya mengatakan agenda pembagian sertifikat tanah di daerah, yang dilakukan Presiden Jokowi, merupakan program pembohongan.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat menjadi pembicara salah satu diskusi di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (18/3/2018) lalu.
Danik kemudian mengatakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sepanjang 2015 hingga 2017 telah terjadi sebanyak 1.361 konflik agraria.
"Merujuk pada data KPA itu, rakyat kecil akan rentan jadi korban tanpa adanya sertifikat sebagai tanda bukti legal atas lahan yang dimiliki. Rakyat juga cenderung mudah kalah dalam sengketa lahan karena tidak punya 'bargaining position', khususnya apabila bersengketa dengan perusahaan besar," kata Danik.
Terkait dengan persoalan itu, program pembagian sertifikat tanah menjadi sesuatu yang dibutuhkan rakyat.
"Program ini sangat progresif. Tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi rakyat, tapi juga memberikan nilai tambah ekonomi sebagai jaminan untuk mendapat akses modal dari perbankan," kata Danik.
Melihat banyaknya manfaat program pembagian sertifikat tanah itu, ia berharap Amien Rais, yang juga dikenal sebagai tokoh reformasi nasional, ke depannya lebih arif dan bijak dalam menyampaikan kritiknya.
Baca Juga: Luhut Mau Cari 'Dosa' Amien Rais, Istana: Tak Wakili Sikap Jokowi
"Perbedaan pandangan tentu diperlukan dalam mengoreksi dan memperkaya tawaran alternatif kebijakan pemerintah. Namun, tentunya pandangan tersebut perlu menjadi masukan yang konstruktif," kata Danik. [Antara]
Berita Terkait
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam