Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, yang menuding Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan, tidak berdasar.
"Saya menilai bahwa sebagai politisi senior dan tokoh bangsa, tudingan Pak Amien Rais tidak berdasar, bahkan cenderung asal bunyi saja," ujar Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Danik Eka Rahmaningtiyas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya mengatakan agenda pembagian sertifikat tanah di daerah, yang dilakukan Presiden Jokowi, merupakan program pembohongan.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais saat menjadi pembicara salah satu diskusi di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (18/3/2018) lalu.
Danik kemudian mengatakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sepanjang 2015 hingga 2017 telah terjadi sebanyak 1.361 konflik agraria.
"Merujuk pada data KPA itu, rakyat kecil akan rentan jadi korban tanpa adanya sertifikat sebagai tanda bukti legal atas lahan yang dimiliki. Rakyat juga cenderung mudah kalah dalam sengketa lahan karena tidak punya 'bargaining position', khususnya apabila bersengketa dengan perusahaan besar," kata Danik.
Terkait dengan persoalan itu, program pembagian sertifikat tanah menjadi sesuatu yang dibutuhkan rakyat.
"Program ini sangat progresif. Tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi rakyat, tapi juga memberikan nilai tambah ekonomi sebagai jaminan untuk mendapat akses modal dari perbankan," kata Danik.
Melihat banyaknya manfaat program pembagian sertifikat tanah itu, ia berharap Amien Rais, yang juga dikenal sebagai tokoh reformasi nasional, ke depannya lebih arif dan bijak dalam menyampaikan kritiknya.
Baca Juga: Luhut Mau Cari 'Dosa' Amien Rais, Istana: Tak Wakili Sikap Jokowi
"Perbedaan pandangan tentu diperlukan dalam mengoreksi dan memperkaya tawaran alternatif kebijakan pemerintah. Namun, tentunya pandangan tersebut perlu menjadi masukan yang konstruktif," kata Danik. [Antara]
Berita Terkait
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir