Suara.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap pasangan suami istri berinisial AR (34) dan istrinya FS (25), yang menjual bayi mereka sendiri, ZN (4 bulan).
Kepada polisi, AR dan FS mengakui terpaksa menjual buah hati mereka untuk mendapatkan uang guna membayar utang kepada bandar judi.
"Kedua orang tua tersebut diamankan, Jumat (16/3) saat bermain judi di kawasan Gang Harmonis Dalam, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur (kawasan Kampung Dalam Beting)," kata Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono kepada Antara, Kamis (22/3/2018).
Ia mengatakan, pasutri itu meminjam uang Rp2 juta kepada bandar judi untuk modal bermain.
"Saat dilakukan penangkapan, ibu bayi tersebut sedang bermain judi, sementara suaminya tidak ada di tempat, sehingga diamankan di tempat terpisah. Sedangkan bayinya saat ini dititipkan pada sang nenek," ungkap Haryono.
Berdasarkan pengakuan kedua orang tua bayi, perbuatan tersebut terpaksa dilakukan murni karena terhimpit masalah perekonomian.
"Kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat, dan ketika ditindaklanjuti ternyata memang benar dan hingga kini bandar judi masih dalam pengejaran," tuturnya.
Kedua tersangka tersebut, melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2017 atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman delapan hingga 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, FS ibu bayi mengatakan, terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kalah main judi dan terlilit utang.
Baca Juga: Ikan Sarden Makarel Mengandung Cacing Anisakis, Berbahayakah?
"Ketika saya mau pulang, bandar judi itu tidak bolehkan dan menahan anak saya, tetapi saya juga bingung kalau pulang tidak bawa anak, pasti akan ditanya orang tua di rumah," ungkapnya.
Ia menambahkan, total utang mereka kepada bandar judi tersebut Rp1,7 juta, dan rencananya akan dibayar oleh suaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD