Suara.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap pasangan suami istri berinisial AR (34) dan istrinya FS (25), yang menjual bayi mereka sendiri, ZN (4 bulan).
Kepada polisi, AR dan FS mengakui terpaksa menjual buah hati mereka untuk mendapatkan uang guna membayar utang kepada bandar judi.
"Kedua orang tua tersebut diamankan, Jumat (16/3) saat bermain judi di kawasan Gang Harmonis Dalam, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur (kawasan Kampung Dalam Beting)," kata Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono kepada Antara, Kamis (22/3/2018).
Ia mengatakan, pasutri itu meminjam uang Rp2 juta kepada bandar judi untuk modal bermain.
"Saat dilakukan penangkapan, ibu bayi tersebut sedang bermain judi, sementara suaminya tidak ada di tempat, sehingga diamankan di tempat terpisah. Sedangkan bayinya saat ini dititipkan pada sang nenek," ungkap Haryono.
Berdasarkan pengakuan kedua orang tua bayi, perbuatan tersebut terpaksa dilakukan murni karena terhimpit masalah perekonomian.
"Kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat, dan ketika ditindaklanjuti ternyata memang benar dan hingga kini bandar judi masih dalam pengejaran," tuturnya.
Kedua tersangka tersebut, melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2017 atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman delapan hingga 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, FS ibu bayi mengatakan, terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kalah main judi dan terlilit utang.
Baca Juga: Ikan Sarden Makarel Mengandung Cacing Anisakis, Berbahayakah?
"Ketika saya mau pulang, bandar judi itu tidak bolehkan dan menahan anak saya, tetapi saya juga bingung kalau pulang tidak bawa anak, pasti akan ditanya orang tua di rumah," ungkapnya.
Ia menambahkan, total utang mereka kepada bandar judi tersebut Rp1,7 juta, dan rencananya akan dibayar oleh suaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!