Suara.com - Polisi telah meringkus seorang dukun palsu bernama Tukiyono Ardiyanto alias Yono terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang menggunakan jenglot dan kain kafan sebagai jimat.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono membeberkan aksi penipuan yang dialami Maulana dan istrinya, Tri Maryati.
Dari hasil pemeriksaan korban, kata dia, Yono memerintahkan agar pasangan suami istri itu menyiapkan kardus kosong selama 40 hari di rumahnya.
"Nanti tiap malam itu, korbannya suruh siapkan kardus," kata Lukman saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/3/2018).
Kepada korban, Yono meyakinkam jika kardus tersebut nantinya akan terisi uang yang diinginkan korban yakni sebesar Rp400 juta. Uang gaib tersebut, tambah Lukman, akan masuk ke dalam kasus tersebut Rp10 juta perharinya.
"Itu katanya akan terkumpul Rp400 juta selama 40 hari. Nanti tiap malam uang datang sendiri Rp10 juta setiap malam sampai 40 hari," kata Lukman.
Aksi penipuan bermodus penggandan uang itu sudah dijalani Yono selama lima tahun. Polisi menduga masih ada korban lain yang ikut terkena penipuan Yono sebagai dukun palsu. Dia pun meminta agar masyarakat yang ikut menjadi korban segera melapor ke Polsek Metro Tanah Abang.
"Iya sementara baru dua korbannya (pasutri). Mudah-mudahan nanti beritanya diekspos ada korban lain yang melaporkan, kami tunggu laporan aja," kata dia.
Maulana sudah dua kali menjadi korban penipuan Yono. Meski 5 tahun lalu, sudah pernah ditipu. Korban dan istrinya tak kapok. Pada 22 Februari 2018 lalu, Maulana kembali mendatangi rumah Yono di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kembali menjalani ritual penggandaan uang.
Baca Juga: Dukun Palsu Yono 5 Tahun Simpan Jenglot untuk Gandakan Duit
Kasus ini terungkap setelah Maulana dan istrinya melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Polisi kemudian menangkap Yono di rumahnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita barang bukti berupa beberapa helai kain kafan dengan tulisan arab, sebuah kotak warna cokelat berisi jenglot, satu botol minyak wangi merek serimpi dan satu botol air mineral.
Atas perbuatannya itu, Yono dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Dukun Palsu Yono 5 Tahun Simpan Jenglot untuk Gandakan Duit
-
Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang
-
Pengacara Jadi Dalang Penipuan Bobol Uang Nasabah Allianz
-
Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI
-
Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini Modusnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta
-
Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri
-
Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026
-
Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur