Selama menunggu hingga hari Senin pekan ini, Mujiono mengaku tidak bisa tidur. Ia terus berjaga karena ada uang Rp 4,5 miliar di kamarnya.
Senin (19/3) pagi, Mujiono membawa dua kardus itu ke BCA Kantor Cabang Tulungagung. Di parkiran Mujiono sempat menghubungi orang dekat Ali.
"Dia tidak pernah bawa ponsel, kalau menghubungi lewat anak buahnya," tutur Ali.
Dua kardus berisi uang ini kemudian diangkat oleh satpam BCA ke lantai atas. Mujiono sempat menunggu selama 30 menit, namun Ali tidak juga muncul.
Mujiono mulai panik. Apalagi disaksikan banyak orang dan jajaran pimpinan BCA Tulungagung memintanya untuk membuka kardus itu.
Saat kardus dibuka, Mujiono mengaku nyaris pingsan. "Saya langsung sadar uangnya hanya mainan. Bentuknya kecil-kecil dan warnanya juga lain," ungkap Mujiono.
Selanjutnya, pihak BCA berkoordinasi dengan kepolisian. Kini, putugas kepolisian tengah mencari keberadaan Ali yang tiba-tiba menghilang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Ali Achmad]
Baca Juga: 40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
Berita Terkait
-
40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
-
Lunasi Utang ke BCA, Lelaki Ini Setor Rp4,5 Miliar Uang Mainan
-
Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang
-
Pengacara Jadi Dalang Penipuan Bobol Uang Nasabah Allianz
-
Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan