Suara.com - Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy, membantah semua tuduhan mengenai kampanyenya saat mengikuti Pilpres 2007 didanai secara ilegal oleh pemimpin Libya yang kekinian telah wafat, Muamar Khadafi.
"Saya harus mengatakan yang sebenarnya pada warga Prancis, saya tidak pernah mengkhianati kepercayaan mereka," kata Sarkozy dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1 yang dilansir Anadolu Agency, Jumat (23/3/2018).
Sarkozy sempat ditahan biro antikorupsi pada Senin (19/3) awal pekan ini. Itu setelah pemerintah merestui investigasi terhadap Sarkozy atas tuduhan korupsi, pendaan kampanye ilegal, dan penyalahgunaan dana publik Libya.
Politisi berusia 63 tahun itu baru dibebaskan pada Rabu (21/3), setelah diinterogasi selama dua hari terkait pendanaan kampanye kepresidenannya pada 2007 lalu.
Penyelidik mencoba mengungkap apakah Sarkozy diam-diam menerima sekitar EUR 50 juta juta dari rezim Khadafi, untuk kampanyenya yang kemudian mengalahkan kandidat Segolene Royal dari Partai Sosialis.
Ini adalah kali pertama Sarkozy dibawa maju dalam penyelidikan yang dimulai lima tahun lalu. Mantan presiden Prancis tahun 2007-2012 itu selalu membantah semua tuduhan terhadapnya.
Hakim Serge Tournaire dan Aude Buresi mendalami kasus ini sejak April 2013, untuk memastikan adanya bukti yang menunjukkan Sarkozy menerima dana ilegal dari Libya.
Pada Juni 2016, pengadilan Prancis mengatakan tidak memercayai keaslian sebuah dokumen yang menunjukkan Khadafi menawarkan EUR50 juta kepada Sarkozy.
Baca Juga: Foto-foto di Monumen Holocaust, Syahrini Dihujat Warganet
Dokumen itu pertama dirilis oleh laman investigasi Prancis, Mediapart, pada 2012.
Selain itu, koran Le Monde juga mengungkapkan "adanya sistem kriminal yang besar, yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi Sarkozy.”
"Jaringan ini, yang melindungi seorang mantan pemimpin negara, termasuk anggota-anggota kepolisian atau jaksa yang masih loyal kepadanya, dan juga pebisnis, perantara, diplomat, dan juga wartawan," tulis Le Monde.
Jaringan itu diduga dibentuk ketika Sarkozy menjadi Menteri Dalam Negeri pada 2002, yang kemudian menjadi landasannya menjabat sebagai presiden pada 2007.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional