Suara.com - Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy, membantah semua tuduhan mengenai kampanyenya saat mengikuti Pilpres 2007 didanai secara ilegal oleh pemimpin Libya yang kekinian telah wafat, Muamar Khadafi.
"Saya harus mengatakan yang sebenarnya pada warga Prancis, saya tidak pernah mengkhianati kepercayaan mereka," kata Sarkozy dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1 yang dilansir Anadolu Agency, Jumat (23/3/2018).
Sarkozy sempat ditahan biro antikorupsi pada Senin (19/3) awal pekan ini. Itu setelah pemerintah merestui investigasi terhadap Sarkozy atas tuduhan korupsi, pendaan kampanye ilegal, dan penyalahgunaan dana publik Libya.
Politisi berusia 63 tahun itu baru dibebaskan pada Rabu (21/3), setelah diinterogasi selama dua hari terkait pendanaan kampanye kepresidenannya pada 2007 lalu.
Penyelidik mencoba mengungkap apakah Sarkozy diam-diam menerima sekitar EUR 50 juta juta dari rezim Khadafi, untuk kampanyenya yang kemudian mengalahkan kandidat Segolene Royal dari Partai Sosialis.
Ini adalah kali pertama Sarkozy dibawa maju dalam penyelidikan yang dimulai lima tahun lalu. Mantan presiden Prancis tahun 2007-2012 itu selalu membantah semua tuduhan terhadapnya.
Hakim Serge Tournaire dan Aude Buresi mendalami kasus ini sejak April 2013, untuk memastikan adanya bukti yang menunjukkan Sarkozy menerima dana ilegal dari Libya.
Pada Juni 2016, pengadilan Prancis mengatakan tidak memercayai keaslian sebuah dokumen yang menunjukkan Khadafi menawarkan EUR50 juta kepada Sarkozy.
Baca Juga: Foto-foto di Monumen Holocaust, Syahrini Dihujat Warganet
Dokumen itu pertama dirilis oleh laman investigasi Prancis, Mediapart, pada 2012.
Selain itu, koran Le Monde juga mengungkapkan "adanya sistem kriminal yang besar, yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi Sarkozy.”
"Jaringan ini, yang melindungi seorang mantan pemimpin negara, termasuk anggota-anggota kepolisian atau jaksa yang masih loyal kepadanya, dan juga pebisnis, perantara, diplomat, dan juga wartawan," tulis Le Monde.
Jaringan itu diduga dibentuk ketika Sarkozy menjadi Menteri Dalam Negeri pada 2002, yang kemudian menjadi landasannya menjabat sebagai presiden pada 2007.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi