Suara.com - Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy, membantah semua tuduhan mengenai kampanyenya saat mengikuti Pilpres 2007 didanai secara ilegal oleh pemimpin Libya yang kekinian telah wafat, Muamar Khadafi.
"Saya harus mengatakan yang sebenarnya pada warga Prancis, saya tidak pernah mengkhianati kepercayaan mereka," kata Sarkozy dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1 yang dilansir Anadolu Agency, Jumat (23/3/2018).
Sarkozy sempat ditahan biro antikorupsi pada Senin (19/3) awal pekan ini. Itu setelah pemerintah merestui investigasi terhadap Sarkozy atas tuduhan korupsi, pendaan kampanye ilegal, dan penyalahgunaan dana publik Libya.
Politisi berusia 63 tahun itu baru dibebaskan pada Rabu (21/3), setelah diinterogasi selama dua hari terkait pendanaan kampanye kepresidenannya pada 2007 lalu.
Penyelidik mencoba mengungkap apakah Sarkozy diam-diam menerima sekitar EUR 50 juta juta dari rezim Khadafi, untuk kampanyenya yang kemudian mengalahkan kandidat Segolene Royal dari Partai Sosialis.
Ini adalah kali pertama Sarkozy dibawa maju dalam penyelidikan yang dimulai lima tahun lalu. Mantan presiden Prancis tahun 2007-2012 itu selalu membantah semua tuduhan terhadapnya.
Hakim Serge Tournaire dan Aude Buresi mendalami kasus ini sejak April 2013, untuk memastikan adanya bukti yang menunjukkan Sarkozy menerima dana ilegal dari Libya.
Pada Juni 2016, pengadilan Prancis mengatakan tidak memercayai keaslian sebuah dokumen yang menunjukkan Khadafi menawarkan EUR50 juta kepada Sarkozy.
Baca Juga: Foto-foto di Monumen Holocaust, Syahrini Dihujat Warganet
Dokumen itu pertama dirilis oleh laman investigasi Prancis, Mediapart, pada 2012.
Selain itu, koran Le Monde juga mengungkapkan "adanya sistem kriminal yang besar, yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi Sarkozy.”
"Jaringan ini, yang melindungi seorang mantan pemimpin negara, termasuk anggota-anggota kepolisian atau jaksa yang masih loyal kepadanya, dan juga pebisnis, perantara, diplomat, dan juga wartawan," tulis Le Monde.
Jaringan itu diduga dibentuk ketika Sarkozy menjadi Menteri Dalam Negeri pada 2002, yang kemudian menjadi landasannya menjabat sebagai presiden pada 2007.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
-
Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting