Suara.com - Dokter Michael Chia Cahaya, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau mengakui, diminta ikut dalam patgulipat perawatan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik pada tanggal 16 november 2017 malam.
Namun, kala itu, ia menegaskan tak mau terlibat. Hal tersebut diungapkan Michael saat bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto oleh terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (23/3/2018).
“Saya menolak membuat diagnosis tentang kecelakaan Setya Novanto yang diperintahkan Fredrich Yunadi,” kata Michael.
Ia mengatakan, Yunadi meminta dirinya membuat diagnosis mengenai sakit yang diderita Setnov setelah kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, saat itu.
Padahal, kata Michael, Setnov saat itu belum berada di RS Medika Permata Hijau. Ia menuturkan, Setnov bisa masuk dirawat di RS tersebut berkat keputusan dokter Bimanesh.
"Setelah menolak permintaan Yunadi, saya bilang ke dokter Bimanes, kok bisa pasien kecelakaan dirawat tanpa melalui IGD. Dokter Bimanesh bilang oke. Lalu dia mengambil surat keterangan harian dokter. Dia menulis di situ diagnosis hipertensi, vertigo dan diabetes melitus," jelasnya.
Dokter Michael mengatakan, dokter Bimanesh langsung menulis diagnosis terhadap Novanto di depannya. Dalam diagnosis itu tercantum berbagai macam penyakit komplikasi. Dia mengatakan penulisan diagnosis itu dilakukan sebelum Bimanesh memeriksa Novanto.
"Kemudian dokter Bimanesh ambil surat keterangan rawat inap di ruangan IGD. Dokter Bimanesh buat surat dengan keterangan yang sama dokter Bimanesh itu tanda tangan di situ. Dia bilang nanti pasiennya langsung naikkan ke ruang lantai 3 VIP," katanya.
Michael menuturkan, sempat memprotes pelanggaran prosedur penanganan pasien korban kecelakaan kepada dokter Bimanesh.
Baca Juga: Abu Tours Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah, Tilap Rp1,8 Triliun
”Tapi Pak Bimanesh bilang ’ini memang bola panas, jadi biar saya ambil’ begitu, Dia juga bilang kalau nanti ada wartawan yang bertanya, Pak Bimanesh yang menghadapi,” ungkapnya.
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh tersangka Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Pengacara Setnov kala itu, Fredrich Yunadi, merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar