Suara.com - Dokter Michael Chia Cahaya, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau mengakui, diminta ikut dalam patgulipat perawatan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik pada tanggal 16 november 2017 malam.
Namun, kala itu, ia menegaskan tak mau terlibat. Hal tersebut diungapkan Michael saat bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto oleh terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (23/3/2018).
“Saya menolak membuat diagnosis tentang kecelakaan Setya Novanto yang diperintahkan Fredrich Yunadi,” kata Michael.
Ia mengatakan, Yunadi meminta dirinya membuat diagnosis mengenai sakit yang diderita Setnov setelah kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, saat itu.
Padahal, kata Michael, Setnov saat itu belum berada di RS Medika Permata Hijau. Ia menuturkan, Setnov bisa masuk dirawat di RS tersebut berkat keputusan dokter Bimanesh.
"Setelah menolak permintaan Yunadi, saya bilang ke dokter Bimanes, kok bisa pasien kecelakaan dirawat tanpa melalui IGD. Dokter Bimanesh bilang oke. Lalu dia mengambil surat keterangan harian dokter. Dia menulis di situ diagnosis hipertensi, vertigo dan diabetes melitus," jelasnya.
Dokter Michael mengatakan, dokter Bimanesh langsung menulis diagnosis terhadap Novanto di depannya. Dalam diagnosis itu tercantum berbagai macam penyakit komplikasi. Dia mengatakan penulisan diagnosis itu dilakukan sebelum Bimanesh memeriksa Novanto.
"Kemudian dokter Bimanesh ambil surat keterangan rawat inap di ruangan IGD. Dokter Bimanesh buat surat dengan keterangan yang sama dokter Bimanesh itu tanda tangan di situ. Dia bilang nanti pasiennya langsung naikkan ke ruang lantai 3 VIP," katanya.
Michael menuturkan, sempat memprotes pelanggaran prosedur penanganan pasien korban kecelakaan kepada dokter Bimanesh.
Baca Juga: Abu Tours Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah, Tilap Rp1,8 Triliun
”Tapi Pak Bimanesh bilang ’ini memang bola panas, jadi biar saya ambil’ begitu, Dia juga bilang kalau nanti ada wartawan yang bertanya, Pak Bimanesh yang menghadapi,” ungkapnya.
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh tersangka Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Pengacara Setnov kala itu, Fredrich Yunadi, merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan