Suara.com - Dokter Michael Chia Cahaya, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau mengakui, diminta ikut dalam patgulipat perawatan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik pada tanggal 16 november 2017 malam.
Namun, kala itu, ia menegaskan tak mau terlibat. Hal tersebut diungapkan Michael saat bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto oleh terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (23/3/2018).
“Saya menolak membuat diagnosis tentang kecelakaan Setya Novanto yang diperintahkan Fredrich Yunadi,” kata Michael.
Ia mengatakan, Yunadi meminta dirinya membuat diagnosis mengenai sakit yang diderita Setnov setelah kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, saat itu.
Padahal, kata Michael, Setnov saat itu belum berada di RS Medika Permata Hijau. Ia menuturkan, Setnov bisa masuk dirawat di RS tersebut berkat keputusan dokter Bimanesh.
"Setelah menolak permintaan Yunadi, saya bilang ke dokter Bimanes, kok bisa pasien kecelakaan dirawat tanpa melalui IGD. Dokter Bimanesh bilang oke. Lalu dia mengambil surat keterangan harian dokter. Dia menulis di situ diagnosis hipertensi, vertigo dan diabetes melitus," jelasnya.
Dokter Michael mengatakan, dokter Bimanesh langsung menulis diagnosis terhadap Novanto di depannya. Dalam diagnosis itu tercantum berbagai macam penyakit komplikasi. Dia mengatakan penulisan diagnosis itu dilakukan sebelum Bimanesh memeriksa Novanto.
"Kemudian dokter Bimanesh ambil surat keterangan rawat inap di ruangan IGD. Dokter Bimanesh buat surat dengan keterangan yang sama dokter Bimanesh itu tanda tangan di situ. Dia bilang nanti pasiennya langsung naikkan ke ruang lantai 3 VIP," katanya.
Michael menuturkan, sempat memprotes pelanggaran prosedur penanganan pasien korban kecelakaan kepada dokter Bimanesh.
Baca Juga: Abu Tours Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah, Tilap Rp1,8 Triliun
”Tapi Pak Bimanesh bilang ’ini memang bola panas, jadi biar saya ambil’ begitu, Dia juga bilang kalau nanti ada wartawan yang bertanya, Pak Bimanesh yang menghadapi,” ungkapnya.
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh tersangka Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Pengacara Setnov kala itu, Fredrich Yunadi, merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP