Suara.com - Dokter Michael Chia Cahaya, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau mengakui, diminta ikut dalam patgulipat perawatan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik pada tanggal 16 november 2017 malam.
Namun, kala itu, ia menegaskan tak mau terlibat. Hal tersebut diungapkan Michael saat bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto oleh terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (23/3/2018).
“Saya menolak membuat diagnosis tentang kecelakaan Setya Novanto yang diperintahkan Fredrich Yunadi,” kata Michael.
Ia mengatakan, Yunadi meminta dirinya membuat diagnosis mengenai sakit yang diderita Setnov setelah kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, saat itu.
Padahal, kata Michael, Setnov saat itu belum berada di RS Medika Permata Hijau. Ia menuturkan, Setnov bisa masuk dirawat di RS tersebut berkat keputusan dokter Bimanesh.
"Setelah menolak permintaan Yunadi, saya bilang ke dokter Bimanes, kok bisa pasien kecelakaan dirawat tanpa melalui IGD. Dokter Bimanesh bilang oke. Lalu dia mengambil surat keterangan harian dokter. Dia menulis di situ diagnosis hipertensi, vertigo dan diabetes melitus," jelasnya.
Dokter Michael mengatakan, dokter Bimanesh langsung menulis diagnosis terhadap Novanto di depannya. Dalam diagnosis itu tercantum berbagai macam penyakit komplikasi. Dia mengatakan penulisan diagnosis itu dilakukan sebelum Bimanesh memeriksa Novanto.
"Kemudian dokter Bimanesh ambil surat keterangan rawat inap di ruangan IGD. Dokter Bimanesh buat surat dengan keterangan yang sama dokter Bimanesh itu tanda tangan di situ. Dia bilang nanti pasiennya langsung naikkan ke ruang lantai 3 VIP," katanya.
Michael menuturkan, sempat memprotes pelanggaran prosedur penanganan pasien korban kecelakaan kepada dokter Bimanesh.
Baca Juga: Abu Tours Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah, Tilap Rp1,8 Triliun
”Tapi Pak Bimanesh bilang ’ini memang bola panas, jadi biar saya ambil’ begitu, Dia juga bilang kalau nanti ada wartawan yang bertanya, Pak Bimanesh yang menghadapi,” ungkapnya.
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh tersangka Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Pengacara Setnov kala itu, Fredrich Yunadi, merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting