Suara.com - Hari ini, Senin (26/3/2018), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan resmi memiliki tiga tambahan wakil ketua. Ketiganya, yakni Muhaimin Iskandar (Fraksi PKB), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), dan Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), akan dilantik Senin siang.
"Insya Allah semua sudah siap untuk pelantikan tiga wakil ketua MPR yang baru. Sesuai dengan UU," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di DPR, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Zulkifli berharap, dengan masuknya Cak Imin--sapaan akrab Muhaimin--Ahmad Muzani dan Ahmad Basarah di jajaran pimpinan MPR, ketiga sosok tersebut dapat menjadi 'mesin baru' yang bisa meningkatkan kinerja lembaga MPR.
"Apalagi mengahadapi tahun politik. Perkembangan situasi berbangsa bernegara kita saat ini ya itu penting sekali menambah kekuatan," Zulkifli menambahkan.
Perihal pembagian kerja ketiga wakil ketua MPR baru tersebut, menurut Ketua Umum PAN akan diatur oleh kesekretariatan jenderal MPR.
Hal itu, kata Zulkifli, hanya persoalan teknis saja. Sebab MPR memang tak memiliki terlalu banyak pekerjaan.
"Ya paling bagaimana melaksanakan Pancasila, itulah yang paling penting. Bagaimana nilai Pancasila menjadi perilaku sehari-sehari yang sekarang mulai gaduh, mulai macam-macam," pungkas Zulkilfi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya