Suara.com - Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, resmi melaporkan laki-laki bernama Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).
Arseto dilaporkan lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Jokowi dan keluarga, melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat karena Jo Man tak terima dituduh menjual undang pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.
Tuduhan itu disampaikan Arseto melalui video yang diunggah di media sosial.
"Arseto Pariadji juga mengatakan pendukung Jokowi dan Jokowi juga sama-sama koruptor. Kami tidak nyaman, maka kami Laporkan Arseto," kata Ketua Umum Jo Man Imanuel Ebenezer, seusai melaporkan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).
Dalam laporan itu, Eben juga melampirkan bukti berupa bidik layar video Arseto yang viral di media sosial, dan transkrip perkataannya.
"Tautan videonya sudah dihapus yang bersangkutan, tapi sudah kami capture (bidik layar). Ada hasil dari transkrip video ucapannya," katanya.
Sejak video tudingan itu viral di medsos, kata Eben, Arseto juga menghapus video tersebut di akun Facebook pribadinya.
"Kalau di Facebook-nya kalau tak salah sudah dihapus," beber Eben.
Baca Juga: Berat Sebelah, Wasit Laga Bali United Vs PSMS Dibebastugaskan
Meski telah meminta maaf secara terbuka melalui video blog, Eben tetap menanggapi tuduhan Arseto ke ranah hukum.
"Ada yang (vlog) terakhir kami lihat Arseto minta maaf. Kami maafkan, tapi kan perbuatannya ada pelanggaran hukum, artinya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Eben juga meminta agar Arseto bisa membuktikan tudingannya perihal siapa pendukung Jokowi yang dianggap menjual undangan pernikahan Kahiyang-Bobby, seharga puluhan juta rupiah.
"Kami berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjual belikan undangan itu," kata Eben.
Pelaporan itu juga dilakukan karena Arseto dianggap belum menjalin komunikasi dengan komunitas Jo Man.
Laporan ini telah diterima polisi dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, meski pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet