"Saya ingin menggaris bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ," ujar Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta.
Anies mengakui, sebelum memutuskan untuk mencabut TDUP perusahaan itu, pemprov tak memikirkan nasib pekerja Alexis.
Menurutnya, nasib pekerja Alexis bukanlah persoalan pemprov. Apalagi, para pekerja diklaimnya mengetahui pelanggaran-pelanggaran di tempat mereka bekerja. Dengan kata lain, para pekerja melakukan pembiaran.
"Saya ulangi, semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran. Jadi jangan memberikan kesan tidak tahu, lalu jadi korban. Ini pelanggaran semua ramai-ramai pelanggaran," tegasnya.
Karenanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan, pekerja Alexis tentu sudah masak-masak memikirkan dan berani menanggung risiko ketika memutuskan bekerja di sana.
"Jadi lain kali, kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran. Maka ini soal waktu saja, akan ditindak," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Legal and Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, Selasa 31 Oktober 2017, tempat hiburan di Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara itu, memunyai 1.000 pekerja.
Dari total pekerja itu, 600 orang di antaranya merupakan pegawai tetap. Sementara 400 orang sisanya adalah pekerja dengan sistem kontrak.
Baca Juga: Beda Peluang Anies dan Jokowi di Pilpres 2019 Menurut Demokrat
Berita Terkait
-
Beda Peluang Anies dan Jokowi di Pilpres 2019 Menurut Demokrat
-
Anies: Kalau Malam Nanti Alexis Tak Juga Ditutup, Besok Ditindak!
-
Bagaimana Nasib Ribuan Pekerja Alexis? Anies: Mereka Melanggar
-
Izinnya Dicabut Anies, Begini Spanduk di Depan Hotel Alexis
-
Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Ini Respons Anies Baswedan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!