Suara.com - Sejumlah Calon Kepala Daerah (Cakada) terpasung persoalan hukum menjadi kegalauan tersendiri bagi Partai Politik (parpol) dan Pemerintah.
Bagaimana tidak, figur yang dielu-elu kan sebagai harapan baru masyarakat di daerah masing-masing, nyatanya tersandung kasus hukum, dan kebanyakan yaitu kasus korupsi.
Minimnya antisipasi saat membuat Undang-Undang, membuat parpol sebagai pemilik 'kendaraan', tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya pasrah menerima keadaan bahwa jagoannya bermasalah secara hukum dan moral. Ini dikarenakan kandidat yang telah ditetapkan KPU, tidak dapat digantikan.
Pemerintah mulai merasakan betapa penetapan sejumlah kandidat kepala daerah sebagai tersangka, menjadi beban demokrasi tersendiri. Sebab itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengusulkan revisi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum agar diberikan jalan kepada parpol untuk mengganti kandidatnya yang telah tersangkut kasus hukum.
Partai Golkar, memiliki pandangan berbeda dengan usulan Pemerintah. Partai berlambang pohon beringin justru berharap supaya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) dengan memberikan peluang pergantian kandidat.
"Golkar sebetulnya mengajukannya bukan perubahan PKPU. Tetapi kita mengsusulkan untuk dibuat Perppu terkait dengan Calon Kepala Daerah yang tekena masalah hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Ia mengatakan Perppu lebih tepat untuk memberikan jalan bagi partai menggantikan kandidat yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus hukum.
"Alasannya ada kegentingan yang bersifat memaksa, ada satu lagi karena tidak adanya regulasi yang mengatur, kemudian kekosongan hukum," ujar Ace.
Ia menerangkan sekalipun status hukum tersangka tak menggugurkan status sebagai kandidat, tapi bisa dipastikan bahwa kandidat tersebut tak dapat mengikuti tahapan Pilkada jika sudah ditahan.
"Ini merugikan rakyat, pertama ini merugikan tahapan Pilkada, pasti terganggu. Yang kedua merugikan rakyat sendiri, karena rakyat telah dihadapkan pada pilihan Cakada yang bermasalah secara hukum," tutur Ace.
Baca Juga: Cinta Mati pada Sepak Bola, Indra Sjafri Tolak Tawaran Berpolitik
Oleh karena itu, Partai Golkar berharap pemerintah mengeluarkan Perppu untuk menggantikan pasal tentang pergantian kandidat. Sebab, dalam pasal tersebut hanya disebutkan bisa diganti jika meninggal dunia. Mestinya, kasus hukum pun bisa menjadi alasan pergantian kandidat.
"Kalau hanya revisi PKPU itu tidak cukup. Karena di atasnya itu dasarnya adalah UU. Makanya Partai Golkar menyepakati untuk diusulkan semacam Perppu. Dasarnya ada kekosongan hukum terkait dengan Cakada yang terkena kasus hukum," kata Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari