Suara.com - PKS tidak setuju dengan wacana revisi Peraturan KPU atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memberi peluang pergantian Calon Kepala Daerah yang berstatus tersangka.
Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Pilkada yang konsisten dengan perturan perundang-undangan, akan melahirkan Kepala Daerah yang tak akan melakukan tindakan korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
"UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada menyatakan diganti jika berhalangan tetap dan penetapan tersangka tidak menggugurkan hak Cakada," kata Maradani di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Ia menegaskan, apabila ada calon kepala daerah yang ditetapkan jadi tersangka karena perbuatan yang dilakukannya, maka sudah menjadi konsekuensi. Biarkan masyarakat yang menilai, apakah orang itu layak untuk dipilih atau tidak.
Bahkan, PKS tidak peduli meskipun terdapat calon kepala daerah yang diusungnya menjadi tersangka.
"Tidak perlu ada revisi. Karena itu seperti buruk rupa, cermin di belah. Tetap konsisten dengan peraturan yang ada. Itu konsekuensi. Apalagi PKS kan sudah menegaskan, semua Cakadanya menandatangani Pakta Integritas," tutur Arsul.
Namun ia menilai, kondisi ini akan merugikan partai lain yang lebih banyak calonnya menjadi tersangka.
"Yang paling dirugikan justru partai lain yang jauh lebih banyak (Cakada) tersangkanya," kata Mardani.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
-
Temui Menhan Sjafrie, Elite PKS Sebut Jadi Kunjungan Istimewa: Kami Dapat Penjelasan Soal...
-
Usai Surya Paloh, Giliran Elite PKS Sambangi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kemenhan
-
Legislator PKS Desak Imigrasi Tolak Visa Atlet Israel masuk Indonesia Ikut Kejuaraan Senam Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR