Suara.com - PKS tidak setuju dengan wacana revisi Peraturan KPU atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memberi peluang pergantian Calon Kepala Daerah yang berstatus tersangka.
Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Pilkada yang konsisten dengan perturan perundang-undangan, akan melahirkan Kepala Daerah yang tak akan melakukan tindakan korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
"UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada menyatakan diganti jika berhalangan tetap dan penetapan tersangka tidak menggugurkan hak Cakada," kata Maradani di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Ia menegaskan, apabila ada calon kepala daerah yang ditetapkan jadi tersangka karena perbuatan yang dilakukannya, maka sudah menjadi konsekuensi. Biarkan masyarakat yang menilai, apakah orang itu layak untuk dipilih atau tidak.
Bahkan, PKS tidak peduli meskipun terdapat calon kepala daerah yang diusungnya menjadi tersangka.
"Tidak perlu ada revisi. Karena itu seperti buruk rupa, cermin di belah. Tetap konsisten dengan peraturan yang ada. Itu konsekuensi. Apalagi PKS kan sudah menegaskan, semua Cakadanya menandatangani Pakta Integritas," tutur Arsul.
Namun ia menilai, kondisi ini akan merugikan partai lain yang lebih banyak calonnya menjadi tersangka.
"Yang paling dirugikan justru partai lain yang jauh lebih banyak (Cakada) tersangkanya," kata Mardani.
Berita Terkait
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara