Suara.com - PKS tidak setuju dengan wacana revisi Peraturan KPU atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memberi peluang pergantian Calon Kepala Daerah yang berstatus tersangka.
Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Pilkada yang konsisten dengan perturan perundang-undangan, akan melahirkan Kepala Daerah yang tak akan melakukan tindakan korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
"UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada menyatakan diganti jika berhalangan tetap dan penetapan tersangka tidak menggugurkan hak Cakada," kata Maradani di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Ia menegaskan, apabila ada calon kepala daerah yang ditetapkan jadi tersangka karena perbuatan yang dilakukannya, maka sudah menjadi konsekuensi. Biarkan masyarakat yang menilai, apakah orang itu layak untuk dipilih atau tidak.
Bahkan, PKS tidak peduli meskipun terdapat calon kepala daerah yang diusungnya menjadi tersangka.
"Tidak perlu ada revisi. Karena itu seperti buruk rupa, cermin di belah. Tetap konsisten dengan peraturan yang ada. Itu konsekuensi. Apalagi PKS kan sudah menegaskan, semua Cakadanya menandatangani Pakta Integritas," tutur Arsul.
Namun ia menilai, kondisi ini akan merugikan partai lain yang lebih banyak calonnya menjadi tersangka.
"Yang paling dirugikan justru partai lain yang jauh lebih banyak (Cakada) tersangkanya," kata Mardani.
Berita Terkait
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X