Suara.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yakin bisa mengakomodir pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP bisa menyalurkan hak suara di Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemedagri, saban tahun ada 15 juta penduduk yang masuk kategori dewasa dan wajib membuat e-KTP. Hanya saja jumlah pemilih pemula yang memiliki hak pilih pada hari H pencoblosan Juni nanti lebih kurang berjumlah 2,2 juta jiwa.
"Saat ini mereka belum merekam karena belum masuk 17 tahun, tapi pada saat hari H mereka sudah masuk kategori pemilih, jadi kami pastikan kalau memungkinkan akan dilakukan perekaman cepat atau dengan surat keterangan yang bersangkutan untuk segera namanya terdaftar di TPS," ungkap Tjahjo Kumolo di acara Pengukuhan Pengurus IKA FISIP Unsri di Graha Sriwijaya, Sabtu (31/3/2018).
Kemendagri akan mencari jalan keluar terbaik bersama dengan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara untuk memperjuangan hak pilih dari pemilih pemula agar tidak sia-sia. Penyempurnaan data e-KTP juga, kata dia, sebagai bagian dari persiapan pihaknya untuk menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 mendatang dimana persyaratan wajib pemilih harus memiliki E-KTP.
"Sosialisasi kita teruskan hingga ke daerah-daerah terpencil, sambil kita juga persiapkan blangko untuk 2,2 juta pemilih pemula ini supaya bisa digunakan di TPS pada Juni mendatang, yang penting alamat pemilihnya jelas mulai dari RT, RW, Kelurahan apa, Desa apa sehingga dapat memudahkan petugas yang mendatanya," imbuhnya.
Pemerintah daerah dan KPU daerah diminta berkoordinasi agar pelaksanaan Pilkada Juni nanti berjalan sukses.
"Tugas pemda membantu menjembatani KPU dalam mensukseskan pilkada, seperti memberikan anggaran. Kepolisian juga punya tugas penting dalam menjaga keamanan, kalau Gakumdu tugasnya menyelesaikan jika ada sengketa pada pilkada, termasuk juga teman-teman pers membantu mensosialisasikannya," katanya.
Dalam kuliah umum tersebut Tjahjo membawakan ceramah bertema ‘Efektivitas Reformasi Pemerintahan Daerah dalam Era Kabinet Kerja’ sekaligus Pengukuhan Pengurus IKA Fisip UNSRI Periode 2018-2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UNSRI yang berlangsung di Graha Sriwijaya Universitas Sriwijaya Bukit Besar Palembang. (Andhiko)
Baca Juga: Pemilih Pemula Pilkada Kota Malang 30 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng