Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita 44,7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi dari penangkapan sindikat peredaran narkoba asal Aceh.
Petugas BNN juga menembak mati satu dari delapan tersangka lantaran hendak melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.
Salah satu tersangka yang dilumpuhkan adalah Murtala yang berperan sebagai pengendali narkoba.
"Petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke RS yang bersangkutan meninggal," kata Direktur Penindakan BNN Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Senin (2/4/2018)
Arman menyampaikan, Murtala berusaha kabur ketika sedang di bawa petugas untuk pengembangan ke kawasan Lhoksumawe, Aceh. Bahkan, kata Arman tersangka nekat melompat ke luar mobil yang dibawa petugas. Sebelum melakukan aksi nekatnya itu, Murtala berhasil membuka borgol yang diikat di kedua tangannya.
"Saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta, tersangka (Murtala) melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar," kata dia.
Kasus ini terungkap saat petugas BNN menangkap satu orang tersangka bernama Khaerun Amri di Jalan Raya Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (28/3/2018). Dari penangkapan itu, BNN berhasil menyita dua bungkus plastik berisi satu gram lebih sabu-sabu.
"Dikembangkan pada hari yang sama ditemukan barang bukti tambahan sabu 16 kilogram dan 58.000 ekstasi," kata Arman.
Tak hanya itu, petugas juga kembali mengembankan kasus dan menangkap tersangka bernama Andi Syaputra, Rendy P, Mukhlis, Zulkifli, Murtala dan Rizal. Penangkapan kelima tersangka yang masih satu jaringan peredaran narkoba ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Perempuan Bervagina Sobek Diduga Tewas karena Lelah Melahirkan
Terakhir tersangka yang ditangkap BNN bernama Denny Saputra. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/3/2018) lalu. "Barang Bukti yang disita sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu," kata Arman
Selain narkoba, petugas BNN juga menyita barang bukti lain berupa mobil, sepedamotor, telepon genggam, dokumen, dan ATM dari penangkapan delapan tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba: Dia Cuma Pecandu
-
Dulu Bela Mati-matian, Kini Zeda Salim Skakmat Ammar Zoni: Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh Pertolongan: Isi Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Zeda Salim Blak-blakan Ungkap Karakter Asli Ammar Zoni: Dzolim!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum