Suara.com - Seorang lelaki melakukan perampokan secara brutal saat dia remaja di Missouri dan menembakkan senjata ke dua orang. Aksinya itu membuatnya dipenjara hingga 241 tahun.
Bobby Bostic berusia 16 tahun ketika ia melakukan 17 kejahatan dimana ia diberi hukuman berurutan. Kecuali pengadilan berubah pikiran, dia akan dipenjara setidaknya hingga Januari 2091.
Sekarang, dia berumur 39 tahun dan hingga akhir masa hukumannya setidaknya dia akan berumur 112.
Bostic berasal dari St Louis, Missouri, di Midwest Amerika.
Umur 10, dia mulai merokok dan minum. Dia sudah memakai ganja sejak berusia 12 tahun dan merokok PCP saat berusia 13 tahun. Pada saat yang sama, dia mencuri mobil atau mengendarai mobil yang dicuri.
"Itu adalah simbol status. Itu adalah gagasan kami tentang kekayaan - mobil yang bukan milik kami," katanya.
Peristiwa yang membuatnya dijatuhi hukuman pada Desember 1995. Bositic yang saat itu berusia 16 tahun, dia bersama rekannya merampok dengan brutal dan berakhir dengan menembak korbannya.
"Aku tidak berusaha membunuh orang itu atau memukulnya. Aku tidak bisa membuat alasan untuk itu. Seharusnya aku tidak melakukannya, dan aku menyesalinya," katanya.
Empat bulan setelah ditangkap, Bostic ditawari kesepakatan, mengaku bersalah dan mengambil hukuman seumur hidup (30 tahun) dengan kemungkinan pembebasan bersyarat. Tapi dia menolaknya.
Delapan bulan kemudian, dia ditawari perjanjian mengurangi hukuman dari pengadilan, dengan mengaku bersalah dan mengambil keputusan yang diputuskan oleh hakim. Sekali lagi, dia menolaknya. Mengapa?
Baca Juga: Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati
"Saya dinasehati oleh orang - ayah saya, ayah tiri saya. Dia dipenjara - saya menulisnya dan dia mengatakan jangan pernah meminta maaf karena Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Saya tahu saya bersalah atas kasus ini, tetapi saya selalu berpikir saya memiliki kesempatan yang lebih baik dengan juri. Sebagai seorang remaja berusia 17 tahun, saya masih tidak bisa berpikir jernih. Tetapi pada saat itu, itulah yang saya pikirkan," bebernya.
Bostic diadili dan dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan, termasuk delapan dakwaan tindakan kriminal bersenjata dan tiga dakwaan perampokan. Sebelum hukumannya pada 1997, pengacaranya menyarankan menulis kepada hakim, jadi dia melakukannya, empat kali.
Setiap surat membuat situasinya menjadi lebih buruk.
Ibu Bostic, Diane, juga menulis surat kepada hakim, yang mengatakan itu adalah salah satu surat terindah yang pernah saya terima dari orang tua. Tapi itu tidak cukup untuk menyelamatkannya.
Mengatasi Bostic di pengadilan, Hakim Evelyn Baker memerintahkan hukuman Bostic untuk dijalankan secara berurutan, bukan secara bersamaan. Totalnya 241 tahun.
"Kamu membuat pilihanmu dan kamu akan mati dengan pilihanmu. Bobby Bostic - kamu akan mati di Departemen Pemasyarakatan," kata Hakim Baker.
Berita Terkait
-
Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan
-
Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar
-
Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati
-
Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box
-
Kemang Rawan Perampokan, Tukang Ojek Dibegal dan Ditodong Pistol
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!