Suara.com - Bos biro perjalanan umrah Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan uang yang disetorkan para calon jamaah.
Laporan itu dibuat Tri Nastiti Handayani yang mewakili agen dan mitra Abu Tour di Jabodetabek, yang mencapai 250 orang.
Pengacara Tri, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan, total kerugian dari aksi penipuan di Abu Tours mencapai ratusan miliar rupiah.
"Terkait jemaah Jakarta, baru dilaporkan hari ini. Karena totalnya lumayan besar Rp 132 miliar. Total keseluruhan untuk Jakarta Rp 132 miliar," kata Zakir seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Menurut pengakuan para korban, kata Zakir, modus Hamzah Mamba menjalankan aksi penipuan itu dengan menawarkan tiket keberangkatan umrah di bawah harga umum.
Melalui modus penawaran tiket murah itu, banyak warga yang tertarik untuk menyetorkan uang ke Abu Tour untuk bisa menjalankan ibadah umrah ke Arab Saudi.
"Di situ lah keterlibatan mereka. Ada bujuk rayu penjualan tiket murah. Misal normal Rp25 juta, ini cuma Rp10 juta bisa berangkat," terangnya.
Saat menjalankan aksi penipuan itu, Hamzah Mamba memanfaatkan agen yang direkrut. Uang itu diduga disetorkan para calon jemaah ke rekening milik Hamzah Mamba.
"Kalau mengembalikan uang tidak mungkin. Karena seluruh uang dari jemaah langsung masuk ke rekening Abu Tours, tidak melalui agen. Agen hanya perpanjangan tangan, yang menghubungkan dengan Abu Tours," jelasnya.
Baca Juga: Balas "2019 Ganti Presiden", PPP Bikin Tagar "Lanjutkan 212"
Dalam laporan ini, Zakir juga menyertakan kuitansi, bukti transfer uang dan perjanjian dari Abu Tour sebagai barang bukti.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1806/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Bos Abu Tour itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 3,4,5 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hamzah Mamba sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang calon jamaah di Abu Tours. Kasus ini ditangani Polda Sumatera Selatan.
Dalam kasus tersebut, tersangka telah menilap uang sebanyam 86 ribu lebih calon jamaah. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun lebih.
Berita Terkait
-
Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan
-
Sukmawati Minta Maaf, Dua Pelapor Tak Mau Cabut Perkara di Polisi
-
Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli
-
Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Geng Motor 'Pulang Pagi' di Depok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus