Suara.com - Aparat Polres Kota Depok telah menetapkan lima tersangka terkait aksi pengerusakan dan penganiayaan komplotan geng motor 'Pulang Pagi' di sebuah barber shop di Jalam Raden Sanim, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Selasa (3/4/2018) dini hari.
"Iya kami sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (3/4/2018).
Kelima orang tersangka yakni bernama Danu Lesmana (23), Ahmad Rifai (23), Riki Rizki Fauzi (18), M. Indra Kurniawan (24) dan M. Faqih (25).
"Dan kami sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Argo.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lain berinisial SY dan MRF yang menjadi dalang aksi brutal kelompok geng motor 'Pulang Pagi'. Keduanya aktor intelektual itu kini sudah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Dua orang tersebut masih dalam pencarian," katanya.
Argo menambahkan, tujuh orang yang ikut ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Mereka juga sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Sebelum dipulangkan ke tujuh saksi itu diminta memberikan pernyataan agar tak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Kita berikan pembinaan oleh Binmas dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum," kata Argo.
Selain menyerang dan merusak sebuah barber shop, komplotan geng motor 'Pulang Pagi' juga menyerbu sebuah warung kopi.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Geng Motor 'Pulang Pagi'
Akibat aksi brutal geng motor itu, sedikitnya ada tiga warga yang mengalami luka-luka di bagian lutut, kepala dan tangan.
Berita Terkait
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami