Suara.com - Aparat Polres Kota Depok telah menetapkan lima tersangka terkait aksi pengerusakan dan penganiayaan komplotan geng motor 'Pulang Pagi' di sebuah barber shop di Jalam Raden Sanim, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Selasa (3/4/2018) dini hari.
"Iya kami sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (3/4/2018).
Kelima orang tersangka yakni bernama Danu Lesmana (23), Ahmad Rifai (23), Riki Rizki Fauzi (18), M. Indra Kurniawan (24) dan M. Faqih (25).
"Dan kami sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Argo.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lain berinisial SY dan MRF yang menjadi dalang aksi brutal kelompok geng motor 'Pulang Pagi'. Keduanya aktor intelektual itu kini sudah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Dua orang tersebut masih dalam pencarian," katanya.
Argo menambahkan, tujuh orang yang ikut ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Mereka juga sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Sebelum dipulangkan ke tujuh saksi itu diminta memberikan pernyataan agar tak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Kita berikan pembinaan oleh Binmas dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum," kata Argo.
Selain menyerang dan merusak sebuah barber shop, komplotan geng motor 'Pulang Pagi' juga menyerbu sebuah warung kopi.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Geng Motor 'Pulang Pagi'
Akibat aksi brutal geng motor itu, sedikitnya ada tiga warga yang mengalami luka-luka di bagian lutut, kepala dan tangan.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Ditlantas Polda Metro Aktifkan Lagi 'Hunting System', Incar Pengendara yang Tutup Pelat Nomor
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B