News / Nasional
Rabu, 04 April 2018 | 10:45 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa penampung uang Setya Novanto, Made Oka Masagung , Rabu (4/4/2018). Itu dilakukan oleh KPK setelah diizinkan oleh dokter yang merawat Made di Rumah Sakit PON.

"Hari ini penyidik juga menjadwalkan kembali pemeriksaan MOM sebagai tersangka. Sesuai dengan keterangan dokter, waktu istirahat 1 minggu selesai kemarin pada 3 April 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Sebelumnya KPK sudah memanggil Made untuk diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Namun, orang dekat Setnov tersebut tidak memenuhinya karena sedang dirawat di rumah sakit.

Itu diketahui KPK setelah mendapatkan keterangan dari kuasa hukumnya.

"Tadi sekitar pukul 14, KPK mendapat surat dari kantor kuasa hukum tersangka MOM, bahwa klien mereka tidak dapat hadir di pemeriksaan, karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON, ruang UGD," kata Febri.

Selain Made, KPK juga memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Made.

Made Oka resmi diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP bersamaan dengan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada Rabu (28/2/2018) lalu. Baik Irvanto maupun Made Oka diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dkk hingga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Made Oka diduga memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total 3,8 juta dolar AS.

Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang 1,8 juta dollar AS dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS. Selain itu, Made Oka merupakan perantara jatah komisi untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.

Baca Juga: Jokowi, Prabowo dan Setnov 'Bertarung' di Survei Ini

Load More