Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa penampung uang Setya Novanto, Made Oka Masagung , Rabu (4/4/2018). Itu dilakukan oleh KPK setelah diizinkan oleh dokter yang merawat Made di Rumah Sakit PON.
"Hari ini penyidik juga menjadwalkan kembali pemeriksaan MOM sebagai tersangka. Sesuai dengan keterangan dokter, waktu istirahat 1 minggu selesai kemarin pada 3 April 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Sebelumnya KPK sudah memanggil Made untuk diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Namun, orang dekat Setnov tersebut tidak memenuhinya karena sedang dirawat di rumah sakit.
Itu diketahui KPK setelah mendapatkan keterangan dari kuasa hukumnya.
"Tadi sekitar pukul 14, KPK mendapat surat dari kantor kuasa hukum tersangka MOM, bahwa klien mereka tidak dapat hadir di pemeriksaan, karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON, ruang UGD," kata Febri.
Selain Made, KPK juga memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Made.
Made Oka resmi diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP bersamaan dengan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada Rabu (28/2/2018) lalu. Baik Irvanto maupun Made Oka diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dkk hingga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Made Oka diduga memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total 3,8 juta dolar AS.
Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang 1,8 juta dollar AS dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS. Selain itu, Made Oka merupakan perantara jatah komisi untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.
Baca Juga: Jokowi, Prabowo dan Setnov 'Bertarung' di Survei Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan