Suara.com - Putri kandung Presiden RI pertama, Sukmawati Soekarnoputeri telah menyampaikan permintaan maaf, menyusul puisi ciptaannya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap banyak kalangan menista agama.
Namun, pernyataan maaf itu belum bisa membuat pelaporan kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya yang dituduhkan kepada Sukmawati dicabut pelapor.
Terkait hal itu, Boediono Djayusman, pengacara Denny Andrian Kusdayar dan Amron Asyhari mengaku akan menyerahkan proses hukum kasus Sukmawati ke kepolisian.
"Itu terserah penyidik aja sampe dimana lidik dan sidik," kata Boediono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Anak kandung mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugrojo Djayusman pun menyampaikan, dua kliennya tetap akan menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, laporan ini baru masuk ke tahap penyelidikan.
"Karena ini belum mulai (penyelidikan)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menanggapi soal polemik puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia'.
Ma'ruf meminta masyarakat untuk menerima permintaan maaf yang sudah disampaikan Sukmawati. Ia juga berharap pihak-pihak yang melaporkan Sukmawati bisa mencabut laporannya di kepolisian.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bisa menerima permohonan maaf beliau (Sukmawati) dan tidak lagi melakukan kegiatan (aksi). Bahkan kalau bisa, menghentikan upaya hukum mengajukan persoalannya ke pihak pengadilan, Bareskrim," ujar Ma'ruf dalam jumpa pers di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Akan Dampingi Transjakarta dalam Masalah Hukum
Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu juga berharap, masyarakat kembali membangun keutuhan bangsa Indonesia dan membangun kembali ukhuwah Islamiyah.
"Kita kembali membangun keutuhan bangsa negara dan mengutuhkan kembali sediakala sebagai bangsa dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun ukhuwah Islamiyah dan watoniyah kalau beliau orang Islam. Kita kembali bangun ukhuwah wathoniyah. Itu harapan dari kami bangsa Indonesia," tuturnya.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan