Suara.com - Putri kandung Presiden RI pertama, Sukmawati Soekarnoputeri telah menyampaikan permintaan maaf, menyusul puisi ciptaannya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap banyak kalangan menista agama.
Namun, pernyataan maaf itu belum bisa membuat pelaporan kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya yang dituduhkan kepada Sukmawati dicabut pelapor.
Terkait hal itu, Boediono Djayusman, pengacara Denny Andrian Kusdayar dan Amron Asyhari mengaku akan menyerahkan proses hukum kasus Sukmawati ke kepolisian.
"Itu terserah penyidik aja sampe dimana lidik dan sidik," kata Boediono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Anak kandung mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugrojo Djayusman pun menyampaikan, dua kliennya tetap akan menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, laporan ini baru masuk ke tahap penyelidikan.
"Karena ini belum mulai (penyelidikan)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menanggapi soal polemik puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia'.
Ma'ruf meminta masyarakat untuk menerima permintaan maaf yang sudah disampaikan Sukmawati. Ia juga berharap pihak-pihak yang melaporkan Sukmawati bisa mencabut laporannya di kepolisian.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bisa menerima permohonan maaf beliau (Sukmawati) dan tidak lagi melakukan kegiatan (aksi). Bahkan kalau bisa, menghentikan upaya hukum mengajukan persoalannya ke pihak pengadilan, Bareskrim," ujar Ma'ruf dalam jumpa pers di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Akan Dampingi Transjakarta dalam Masalah Hukum
Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu juga berharap, masyarakat kembali membangun keutuhan bangsa Indonesia dan membangun kembali ukhuwah Islamiyah.
"Kita kembali membangun keutuhan bangsa negara dan mengutuhkan kembali sediakala sebagai bangsa dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun ukhuwah Islamiyah dan watoniyah kalau beliau orang Islam. Kita kembali bangun ukhuwah wathoniyah. Itu harapan dari kami bangsa Indonesia," tuturnya.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI