Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Komisaris Fahrizal, menembak mati adik iparnya bernama Jumingan alias Iwan.
Peristiwa tersebut ketika Fahrizal mengunjungi rumah ibunya di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, (4/4/2018).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Propam Mabes Polri telah melakukan investigasi dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fahrizal.
"Bahwa terjadi penembakan yang menewaskan. Sekarang Propam lakukan penelitian dan pendalaman. Karena semua anggota polri yang bawa senjata dinas ada prosedurnya," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Menurut Setyo, telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Fahrizal. Lantaran dalam keadaan tidak bertugas anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata.
"Cuti tidak boleh bawa senjata api. Senjata api hanya dibawa untuk dinas. Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata. Tapi kalau cuti ke mana bawa senjata, tak boleh," ujar Setyo.
Setyo menyebut masih mendalami motif Fahrizal sampai menembak adik iparnya tersebut. Mengenai dugaan adanya permasalahan keluarga, Setyo belum dapat menginformasikan keabsahannya.
"Saya belum dapat menginformasikan. Nanti kami tunggu info dari Propam. Sedang didalami karena tiba-tiba kejadiannya (mengenai motif)," kata Setyo.
Setyo menyebut belum diterima sanksi apa yang akan diterima Fahrizal, apakah dalam bentuk pemecatan secara tidak terhormat.
Baca Juga: Sertifikat Infinix Zero 5 3G Dicabut, Harus Ditarik dari Pasar
"Kami lihat dulu. Tapi yang jelas dia (Fahrizal) melakukan kesalahan. Segera diproses,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Polri: Masyarakat Harus Tahan Diri Sikapi Puisi Sukmawati
-
Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista
-
Mantan Kapolres Jakut Maju Pilgub, Kapolda Maluku Jamin Netral
-
Mabes Polri Telisik Peran Kementerian Agama di Kasus Abu Tours
-
Mabes Polri Sayangkan Pembubaran Dzikir di Tanjung Sari
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?