Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Komisaris Fahrizal, menembak mati adik iparnya bernama Jumingan alias Iwan.
Peristiwa tersebut ketika Fahrizal mengunjungi rumah ibunya di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, (4/4/2018).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Propam Mabes Polri telah melakukan investigasi dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fahrizal.
"Bahwa terjadi penembakan yang menewaskan. Sekarang Propam lakukan penelitian dan pendalaman. Karena semua anggota polri yang bawa senjata dinas ada prosedurnya," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Menurut Setyo, telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Fahrizal. Lantaran dalam keadaan tidak bertugas anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata.
"Cuti tidak boleh bawa senjata api. Senjata api hanya dibawa untuk dinas. Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata. Tapi kalau cuti ke mana bawa senjata, tak boleh," ujar Setyo.
Setyo menyebut masih mendalami motif Fahrizal sampai menembak adik iparnya tersebut. Mengenai dugaan adanya permasalahan keluarga, Setyo belum dapat menginformasikan keabsahannya.
"Saya belum dapat menginformasikan. Nanti kami tunggu info dari Propam. Sedang didalami karena tiba-tiba kejadiannya (mengenai motif)," kata Setyo.
Setyo menyebut belum diterima sanksi apa yang akan diterima Fahrizal, apakah dalam bentuk pemecatan secara tidak terhormat.
Baca Juga: Sertifikat Infinix Zero 5 3G Dicabut, Harus Ditarik dari Pasar
"Kami lihat dulu. Tapi yang jelas dia (Fahrizal) melakukan kesalahan. Segera diproses,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Polri: Masyarakat Harus Tahan Diri Sikapi Puisi Sukmawati
-
Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista
-
Mantan Kapolres Jakut Maju Pilgub, Kapolda Maluku Jamin Netral
-
Mabes Polri Telisik Peran Kementerian Agama di Kasus Abu Tours
-
Mabes Polri Sayangkan Pembubaran Dzikir di Tanjung Sari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh