Suara.com - “…Cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya,” tutur Sukmawati mengakhiri deklamasi puisinya, “Ibu Indonesia”, Rabu pekan lalu. Hadirin riuh, bertepuk tangan, menghormati puisi dan anak keempat Bung Karno dari istri ketiganya, Fatmawati.
Tak sampai sepekan setelah dideklamasikan, keriuhan orang-orang mengenai puisi Sukma semakin melenting nyaring. Tapi, keramaian tak lagi tentang penghormatan, melainkan kecaman.
Puisi Sukma dianggap menistakan agama Islam.
Aku tak tahu Syariat Islam//Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah//Lebih cantik dari cadar dirimu. Aku tak tahu syariat Islam//Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok//Lebih merdu dari alunan azan mu.
Dua larik dari dua bait puisi gubahan Sukma itulah yang dipersoalkan sejumlah orang. Setelah puas berpolemik di media massa sejak Senin (2/4) awal pekan ini, kelompok yang berseteru melapor ke polisi.
Sukma buru-buru meminta maaf. Sembari menangis, ia mengajukan permintaan maaf kepada publik dalam konferensi pers yang dihelat di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Selang sehari, Sukma bersafari menemui sejumlah tokoh, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ia sampai-sampai mencium tangan sang kiai, demi menyatakan kesungguhannya meminta maaf.
Namun, bagi Rahmad, air mata Sukma tak lebih dari “air mata buaya”. Karenanya, Sukma juga dianggap tak bersungguh-sungguh menyesal dan meminta maaf. Alhasil, Rahmad bertekad melanjutkan proses hukum untuk menjera Sukma.
“Meski ‘Bu Suk’ (Sukmawati) sudah memohon maaf dan sudah menangis, dalam tanda kutip air mata buaya, permohonan maaf akan kami terima, tetapi proses hukum tetap jalan. Perlu diingat, permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh," tukas Rahmad Imron yang mengampu diri sebagai Ketua FUIB di Bareskrim Polri guna melaporkan Sukma, Kamis (5/4).
Baca Juga: Pekerja BKI Di-PHK Tanpa Pesangon, Rini Diminta Turun Tangan
Esoknya, Jumat (6/4), ribuan orang menggelar aksi protes dan menolak puisi Sukmawati di depan kantor Bareskrim Mabes Polri.
Jauh sebelum puisi Sukmawati menjadi polemik, dunia kesusasteraan Indonesia lebih dulu dikejutkan oleh sejumlah karya yang dianggap anti-Islam.
Berita Terkait
-
Pingsan, 23 Pendemo Anti Puisi Sukmawati Langsung Dikasih Makan
-
GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri
-
Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri
-
6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim
-
Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau