Suara.com - Mohammad Toyibi, dokter Spesialis Jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau mengungkapkan, tak ada sedikit pun benjol di dahi bagian kiri Setya Novanto seusai kecelakaan tunggal tanggal 16 November 2017.
Toyibi mengakui hal itu dalam persidangan dokter Bimanesh Sutarjo yang terseret perkara merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, Senin (9/4/2018).
Pernyataan Toyibi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, membantah pernyataan pengacara Setnov kala itu, Fredrich Yunadi, yang menuturkan terdapat benjolan sebesar kue Bakpao di dahi kliennya.
"Tidak ada benjolan, sama sekali, tak ada," kata Toyibi.
Toyibi mengatakan, saat memeriksa mantan Ketua DPR tersebut pada Jumat (17/11/2017), hanya melihat luka lecet di dahi bagian kiri. Itu pun sudah diperban oleh perawat.
"Cuma ada luka lecet di kening kiri kalau tida salah. Dibalut sesuatu, ada merah, ada lecet. Ada perban tapi tersingkap sedikit, luka lecetnya kelihatan," kata Toyibi.
Dia mengatakan, bisa melihat kondisi dahi Setnov karena perban yang membalut tak terpasang baik. Dia menduga, perban tersebut hanya ditempel oleh petugas rumah sakit.
"Perbannya bukan betulan (benar-benar diperban karena sakit), kayaknya hanya ditempelkan, cuma seperti dililit," tuturnya.
Toyibi mengatakan, bagian lain yang sempat dilihatnya seusai kecelakaan tersebut adalah bagian dada Setnov.
Baca Juga: Ratna: Pajak Saya yang Gaji Anies, Kok Tak Boleh Telepon
Menurutnya, tidak ada luka lebam yang terdapat di bagian dada Setnov seperti yang disampaikan Fredrich.
"Tempat lain tak lihat, saya lihat muka. Bagian pemeriksaan saya buka dada, di dada mulus tidak ada masalah," tutup Toyibi.
Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan
-
Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV
-
Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan
-
Obatnya Ditahan KPK, Fredrich Ngadu ke Majelis Hakim
-
Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik