Suara.com - Mary Crumpton, perempuan asal Inggris, memilih menjalani hidup sebagai seorang poliamori.
Poliamori adalah kecenderungan perilaku romantisme seseorang yang ditujukan kepada lebih dari satu orang.
Mary, seperti diberitakan Manchester Evening News, Minggu (8/4/2018), memunyai seorang suami, satu tunangan, dan dua pacar.
Perempuan berusia 44 tahun di Chorlton itu mengatakan, berani mengungkap jalan hidupnya agar publik mengetetahui dan memahami, serta menginspirasi poliamori lainnya.
Keputusan Mary tersebut terbilang berani bahkan nekat, karena sistem hukum Inggris melarang poliamori.
"Aku menikahi Tim Crumpton (43) sebagai suami. Aku juga memunyai tunangan bernama John Hulls (53) dan menjalin asmara dengan Michael (63) dan James (73). Kami hidup bersama secara rukun," tuturnya.
Mary menuturkan, ia hidup seatap dengan suami dan tunangannya. Sementara dua kekasihnya tinggal dekat rumahnya.
Guru yang kekinian menjadi terapis itu mengakui, mulai tertarik menjadi poliamori sejak berusia 29 tahun.
Awalnya, pada usia 20-an, ia memutuskan menikah dengan Tim. Tapi setelahnya, ia merasa tak nyaman hanya berhubungan dengan satu pria.
Baca Juga: 20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung
Atas seizin Tim, Mary akhirnya menjalin hubungan dengan John. Tahun 2015, ia dan John memutuskan bertunangan dan tinggal bertiga di bawah atap yang sama.
Tapi ternyata, Mary belum juga merasa puas, sehingga menjalin hubungan dengan Michael dan James yang lebih tua dari dirinya.
"Poliamori bukan semata-mata karena kebutuhan seksual, melainkan pilihan hidup. Aku merasakan hal itu," tukasnya.
Mary mengakui, banyak orang yang mencibir pilihan hidupnya sebagai poliamori. Tapi, ia meyakini terdapat banyak perempuan yang sebenarnya ingin mengikuti jejaknya tapi masih merasa takut.
"Ada banyak yang bertanya kepadaku, mengenai pengalamanku. Mereka juga selalu bilang, andai suaminya mengizinkan poliamori juga seperti suamiku," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum