Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta Andri Yansyah belum menerima somasi yang dilayangkan Ratna Sarumpaet. Dia menerima jika disomsi.
"Masalah somasi itu kita belum tahu. Belum lihat. Tapi kalau hal itu ditempuh, ya itu kan merupakan hak asasi manusia," ujar Andri di kantor Dishub, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Ratna mensomasi Dishub karena petugas instansi itu menderek mobilnya yang diklaim Ratna sudah terparkir di tempat semestinya. Andri menilai somasi yang dilayangkan Ratna merupakan hak asasi warga.
"Hak asasi warga untuk melakukan somasi. Atau melakukan keberatan atas tindakan yang dilakukan aparat. Tidak hanya aparat Dishub, tapi aparat apa saja. Itu hak warga,"kata dia.
Lebih lanjut, Andri menganggap somasi tersebut merupakan kesempatan bagi Pemprov Jakarta dalam hal menjelaskan penindakan terhadap mobil Ratna yang telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014.
"Nah dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa. Aturan yang menaunginya seperti apa. Kan kita hikmahnya bisa memberikan kesempatan untuk memberi keterangan, kan gitu. Hak warga dan kewajiban pemerintah untuk menjelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengajukan somasi yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta atas tindakan penderekan mobilnya di Taman Honda Tebet, (3/4/2018) lalu.
Ratna menganggap petugas dishub yang bertugas pada saat itu melanggar beberapa undang-undang tentang lalu lintas. Penderekan mobil Ratna sempat menghebohkan, karena aktivis pendukung Anies-Sandiaga pada Pilkada 2017 itu tampak marah dalam video amatir.
Tak hanya itu, kasus itu juga menjadi perhatian publik karena Ratna menelepon Gubernur Anies Baswedan saat insiden tersebut terjadi.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Somasi Dishub, Sandiaga Minta Mediasi
Ratna mengklaim, mobilnya langsung dipulangkan dishub pada Selasa siang. Sementara Anies menyanggah dirinya menerima telepon dari Ratna untuk mengadukan insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan