Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta Andri Yansyah belum menerima somasi yang dilayangkan Ratna Sarumpaet. Dia menerima jika disomsi.
"Masalah somasi itu kita belum tahu. Belum lihat. Tapi kalau hal itu ditempuh, ya itu kan merupakan hak asasi manusia," ujar Andri di kantor Dishub, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Ratna mensomasi Dishub karena petugas instansi itu menderek mobilnya yang diklaim Ratna sudah terparkir di tempat semestinya. Andri menilai somasi yang dilayangkan Ratna merupakan hak asasi warga.
"Hak asasi warga untuk melakukan somasi. Atau melakukan keberatan atas tindakan yang dilakukan aparat. Tidak hanya aparat Dishub, tapi aparat apa saja. Itu hak warga,"kata dia.
Lebih lanjut, Andri menganggap somasi tersebut merupakan kesempatan bagi Pemprov Jakarta dalam hal menjelaskan penindakan terhadap mobil Ratna yang telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014.
"Nah dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa. Aturan yang menaunginya seperti apa. Kan kita hikmahnya bisa memberikan kesempatan untuk memberi keterangan, kan gitu. Hak warga dan kewajiban pemerintah untuk menjelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengajukan somasi yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta atas tindakan penderekan mobilnya di Taman Honda Tebet, (3/4/2018) lalu.
Ratna menganggap petugas dishub yang bertugas pada saat itu melanggar beberapa undang-undang tentang lalu lintas. Penderekan mobil Ratna sempat menghebohkan, karena aktivis pendukung Anies-Sandiaga pada Pilkada 2017 itu tampak marah dalam video amatir.
Tak hanya itu, kasus itu juga menjadi perhatian publik karena Ratna menelepon Gubernur Anies Baswedan saat insiden tersebut terjadi.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Somasi Dishub, Sandiaga Minta Mediasi
Ratna mengklaim, mobilnya langsung dipulangkan dishub pada Selasa siang. Sementara Anies menyanggah dirinya menerima telepon dari Ratna untuk mengadukan insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi