Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari, Selasa (10/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Kukar Suriansyah.
Dalam kesaksiannya, Suriansyah mengungkapkan tim 11 yang merupakan tim pemenangan atau tim sukses Rita meminta fee 5 persen dari nilai proyek. Jika komitmen fee itu tidak diberikan, maka kontraktor tidak akan mendapatkan proyek.
Apa yang disampaikan Suriansyah terungkap bermula ketika jaksa membaca berita acara pemeriksaan (BAP) Suriansyah yang menyebutkan tim 11 pemenangan minta fee 5 persen dari nilai proyek tenaga kerja Rp2,9 miliar.
"Komitmen fee sebesar Rp 148 juta diserahkan ke tim 11. Uang tersebut diserahkan orang-orang tim 11 saudara Junaidi, setahu saya suruhan Bupati Kukar Rita merintangi dinas yang saya pimpin. Jika fee tidak diberikan tidak diberikan pekerjaan lagi. Betul itu?" tanya jaksa kepadanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap BAP yang dibacakan jaksa tersebut, Suriansyah menjelaskannya.
"Yang 5 persen saat kami ditanya penyidik pertama kali mengatakan kepala dinas 5 sampai 7 persen. Sehingga kami membenarkan saja karena itu kami dengar, tidak melihat langsung," kata Suriansyah.
Suriansyah juga mengaku pernah ditemui tim 11 pemenangan Bupati Kukar, bernama Junaidi agar proyek pengadaan barang dan jasa diurusnya. Suriansyah mengenal Junaidi sebagai sekretaris tim pemenangan Bupati Kukar.
"Agar kegiatan hubungan pengadaan dan barang dan jasa diberikan kepada orang-orangnya (Junaidi)," katanya.
Staf ahli Bupati Rita tersebut mengaku menolak permintaan Junaidi. Sebab, dia ingin bekerja sesuai aguran hukum yang ada.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari
"Saya menolak, karena itu tidak sesuai aturan. Saya ingin semuanya sesuai aturan," kata Suriansyah.
Meski begitu, Junaidi memerintahkan anak buahnya untuk menemui kontraktor yang ingin mengerjakan proyek dinas peternakan dan tenaga kerja. Informasi yang diperoleh Suriansyah, bahwa Junaidi menarik komitmen fee proyek-proyek tersebut.
"Saya tidak mau menuruti dinas peternakan. saya bilang sesuai mekanisme. Sama juga dengan pertenakan di Transmigrasi saya tolak," tutur dia.
Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar tekait perizinan perkebunan kelapa sawit. Uang tersebut diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga anggota tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Berita Terkait
-
Anak Buah Bupati Rita Akui Terima Uang dari PT Golden Sawit Prima
-
Begini Kondisi Pemerintahan Jambi Setelah Zumi Zola Ditahan KPK
-
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat