Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari, Selasa (10/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Kukar Suriansyah.
Dalam kesaksiannya, Suriansyah mengungkapkan tim 11 yang merupakan tim pemenangan atau tim sukses Rita meminta fee 5 persen dari nilai proyek. Jika komitmen fee itu tidak diberikan, maka kontraktor tidak akan mendapatkan proyek.
Apa yang disampaikan Suriansyah terungkap bermula ketika jaksa membaca berita acara pemeriksaan (BAP) Suriansyah yang menyebutkan tim 11 pemenangan minta fee 5 persen dari nilai proyek tenaga kerja Rp2,9 miliar.
"Komitmen fee sebesar Rp 148 juta diserahkan ke tim 11. Uang tersebut diserahkan orang-orang tim 11 saudara Junaidi, setahu saya suruhan Bupati Kukar Rita merintangi dinas yang saya pimpin. Jika fee tidak diberikan tidak diberikan pekerjaan lagi. Betul itu?" tanya jaksa kepadanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap BAP yang dibacakan jaksa tersebut, Suriansyah menjelaskannya.
"Yang 5 persen saat kami ditanya penyidik pertama kali mengatakan kepala dinas 5 sampai 7 persen. Sehingga kami membenarkan saja karena itu kami dengar, tidak melihat langsung," kata Suriansyah.
Suriansyah juga mengaku pernah ditemui tim 11 pemenangan Bupati Kukar, bernama Junaidi agar proyek pengadaan barang dan jasa diurusnya. Suriansyah mengenal Junaidi sebagai sekretaris tim pemenangan Bupati Kukar.
"Agar kegiatan hubungan pengadaan dan barang dan jasa diberikan kepada orang-orangnya (Junaidi)," katanya.
Staf ahli Bupati Rita tersebut mengaku menolak permintaan Junaidi. Sebab, dia ingin bekerja sesuai aguran hukum yang ada.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari
"Saya menolak, karena itu tidak sesuai aturan. Saya ingin semuanya sesuai aturan," kata Suriansyah.
Meski begitu, Junaidi memerintahkan anak buahnya untuk menemui kontraktor yang ingin mengerjakan proyek dinas peternakan dan tenaga kerja. Informasi yang diperoleh Suriansyah, bahwa Junaidi menarik komitmen fee proyek-proyek tersebut.
"Saya tidak mau menuruti dinas peternakan. saya bilang sesuai mekanisme. Sama juga dengan pertenakan di Transmigrasi saya tolak," tutur dia.
Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar tekait perizinan perkebunan kelapa sawit. Uang tersebut diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga anggota tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Berita Terkait
-
Anak Buah Bupati Rita Akui Terima Uang dari PT Golden Sawit Prima
-
Begini Kondisi Pemerintahan Jambi Setelah Zumi Zola Ditahan KPK
-
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi