Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari, Selasa (10/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Kukar Suriansyah.
Dalam kesaksiannya, Suriansyah mengungkapkan tim 11 yang merupakan tim pemenangan atau tim sukses Rita meminta fee 5 persen dari nilai proyek. Jika komitmen fee itu tidak diberikan, maka kontraktor tidak akan mendapatkan proyek.
Apa yang disampaikan Suriansyah terungkap bermula ketika jaksa membaca berita acara pemeriksaan (BAP) Suriansyah yang menyebutkan tim 11 pemenangan minta fee 5 persen dari nilai proyek tenaga kerja Rp2,9 miliar.
"Komitmen fee sebesar Rp 148 juta diserahkan ke tim 11. Uang tersebut diserahkan orang-orang tim 11 saudara Junaidi, setahu saya suruhan Bupati Kukar Rita merintangi dinas yang saya pimpin. Jika fee tidak diberikan tidak diberikan pekerjaan lagi. Betul itu?" tanya jaksa kepadanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap BAP yang dibacakan jaksa tersebut, Suriansyah menjelaskannya.
"Yang 5 persen saat kami ditanya penyidik pertama kali mengatakan kepala dinas 5 sampai 7 persen. Sehingga kami membenarkan saja karena itu kami dengar, tidak melihat langsung," kata Suriansyah.
Suriansyah juga mengaku pernah ditemui tim 11 pemenangan Bupati Kukar, bernama Junaidi agar proyek pengadaan barang dan jasa diurusnya. Suriansyah mengenal Junaidi sebagai sekretaris tim pemenangan Bupati Kukar.
"Agar kegiatan hubungan pengadaan dan barang dan jasa diberikan kepada orang-orangnya (Junaidi)," katanya.
Staf ahli Bupati Rita tersebut mengaku menolak permintaan Junaidi. Sebab, dia ingin bekerja sesuai aguran hukum yang ada.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari
"Saya menolak, karena itu tidak sesuai aturan. Saya ingin semuanya sesuai aturan," kata Suriansyah.
Meski begitu, Junaidi memerintahkan anak buahnya untuk menemui kontraktor yang ingin mengerjakan proyek dinas peternakan dan tenaga kerja. Informasi yang diperoleh Suriansyah, bahwa Junaidi menarik komitmen fee proyek-proyek tersebut.
"Saya tidak mau menuruti dinas peternakan. saya bilang sesuai mekanisme. Sama juga dengan pertenakan di Transmigrasi saya tolak," tutur dia.
Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar tekait perizinan perkebunan kelapa sawit. Uang tersebut diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga anggota tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Berita Terkait
-
Anak Buah Bupati Rita Akui Terima Uang dari PT Golden Sawit Prima
-
Begini Kondisi Pemerintahan Jambi Setelah Zumi Zola Ditahan KPK
-
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba