Suara.com - MA alias Gopal (24)dan adik kandungnya, MF alias Rayap (19), tega membunuh perempuan di bawah umur yang tengah hamil di Sungai Cilampe, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Akibatnya, kakak beradik tersebut dibekuk aparat Polsek Teluknaga di tempat berbeda. MA diciduk di daerah Pandeglang, sementara MF ditangkap di Tegalangus, Tangerang.
Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Fredy Yudha mengatakan, percobaan pembunuhan itu dilatarbelakangi MA yang enggan bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya R (16).
“Karena takut disuruh bertanggung jawab, MA mengajak adiknya merencanakan pembunuhan,” ujar Fredy kepada Bantenhits—jaringan Suara.com, Rabu (11/4/2018).
Kisah tragis itu berawal pada tanggal 3 April 2018, ketika MA menjemput R dengan sepeda motor. Namun, MA tidak memberitahukan ke mana akan mengajak kekasihnya tersebut.
Rupanya, sebelum menjemput R, MA sudah menyuruh MF untuk menunggu di pinggir Sungai Cilampe. MA juga meminta MF membawa senjata tajam.
“Sesampainya di lokasi yang ditentukan, pelaku langsung menganiaya korban. Pelaku bahkan sempat menenggelamkan korban ke sungai agar korban segera tewas,” ungkap Fredy.
Tidak sanggup melawan, R yang sudah lemas akibat luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya berpura-pura tewas.
“Korban berpura-pura tidak bernafas untuk mengecoh pelaku, akhirnya pelaku meninggalkan korban dengan kondisi luka tusuk di payudara, perut kiri, jari tangan dan wajah,” beber kapolsek.
Baca Juga: Anak Perempuan Sudiwardono Ikut Nikmati Uang Suap 500 Dolar AS
Kata Fredy, R masih dirawat intensif. Janin yang berumur sepuluh minggu selamat.
“Saat ini masih dilakukan operasi kedua terhadap korban,” imbuhnya.
MA dan MF dijerat memakai Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP. Keduanya terancam hukuman seumur hidup.
Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul “Sadis, Kakak Beradik di Tangerang Berusaha Bunuh Wanita Hamil”
Berita Terkait
-
Servisnya Cuma Dibayar Rp80 Ribu, Pemijat Gay Gorok Pelanggan
-
Pembunuh Sadis Pensiunan TNI AL Diduga Berkeliaran di Jakarta
-
Pengangguran Jual Anak-anak di Facebook untuk Kebutuhan Seks
-
Tewas Dibunuh, Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Sungai
-
Polisi Temukan Sidik Jari Pembunuh Pensiunan TNI AL di Cilandak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional