Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut menanggapi perihal masih adanya warga yang belum menerima ganti rugi terkait pembebasan lahan Mass Rapid Transit (MRT). Anies menilai hal tersebut harus menjadi tugas pemerintah untuk membayar ganti rugi atas pembebasan lahan yang digunakan untuk MRT.
"Yah harus diselesaikan. Itu kan PR. Jadi semua yang menjadi kewajiban dari pemerintah yang belum ditunaikan yah harus diselesaikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menceritakan bahwa ada juga warga yang meminta lahan mereka untuk masuk dalam rencana pembebasan lahan MRT.
Namun kata Anies, setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut tidak masuk dalam rencana pembebasan lahan.
"Ada juga yang minta dibebaskan meskipun tidak terkena jalur MRT. Seperti kemarin (ada warga), kita sudah cek. Setelah dicek ternyata dia (warga) tidak masuk di dalam rencana pembebasan. Tapi dia kepingin di bebasin gitu. Jadi kan saya fikir, ‘Pak Anies tanah saya belum dibebaskan’. Saya fikir tanahnya kena, ternyata tanahnya di luar itu tapi ingin dibebasin gitu. Jadi itu PR yang harus kita selesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Anies menyebut proyek Mass Rapit Transit (MRT ) merupakan proyek sejarah di Indonesia. Sebab untuk pertama kalinya MRT dibangun di Indonesia. Hal ini disampaikan Anies dalam sambutan dan penyerahan simbolis Apresiasi kepada Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan MRT Jakarta Fase I di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (9/4/2018) malam.
Anies pun menyampaikan terima kasih kepada 357 pemilik lahan yang lahannya digunakan untuk pembangunan MRT. Anies juga menginginkan 357 lahan dibuatkan prasasti. Nantinya prasasti tersebut tertulis 357 pemilik lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat