Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut menanggapi perihal masih adanya warga yang belum menerima ganti rugi terkait pembebasan lahan Mass Rapid Transit (MRT). Anies menilai hal tersebut harus menjadi tugas pemerintah untuk membayar ganti rugi atas pembebasan lahan yang digunakan untuk MRT.
"Yah harus diselesaikan. Itu kan PR. Jadi semua yang menjadi kewajiban dari pemerintah yang belum ditunaikan yah harus diselesaikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menceritakan bahwa ada juga warga yang meminta lahan mereka untuk masuk dalam rencana pembebasan lahan MRT.
Namun kata Anies, setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut tidak masuk dalam rencana pembebasan lahan.
"Ada juga yang minta dibebaskan meskipun tidak terkena jalur MRT. Seperti kemarin (ada warga), kita sudah cek. Setelah dicek ternyata dia (warga) tidak masuk di dalam rencana pembebasan. Tapi dia kepingin di bebasin gitu. Jadi kan saya fikir, ‘Pak Anies tanah saya belum dibebaskan’. Saya fikir tanahnya kena, ternyata tanahnya di luar itu tapi ingin dibebasin gitu. Jadi itu PR yang harus kita selesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Anies menyebut proyek Mass Rapit Transit (MRT ) merupakan proyek sejarah di Indonesia. Sebab untuk pertama kalinya MRT dibangun di Indonesia. Hal ini disampaikan Anies dalam sambutan dan penyerahan simbolis Apresiasi kepada Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan MRT Jakarta Fase I di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (9/4/2018) malam.
Anies pun menyampaikan terima kasih kepada 357 pemilik lahan yang lahannya digunakan untuk pembangunan MRT. Anies juga menginginkan 357 lahan dibuatkan prasasti. Nantinya prasasti tersebut tertulis 357 pemilik lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka