Suara.com - Ketua RT yang menjadi terdakwa persekusi sepasang kekasih di Cikupa, Tangerang mengaku pasrah setelah melontarkan pembelaan atau pledoi di sidang. Dia bersama 6 orang penelanjang dua sejoli itu disidang di Ruang 8 Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (12/4/2018).
Keenam pelaku persekusi itu di antaranya Komarudin alias Toto (ketua RT), Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang, Gunawan Saputra (Ketua RW) dan Nuryadi. Sidang dipimpin Majelis Hakim, Muhammad Irfan.
Terdakwa yang juga Ketua RT, Komarudin mengaku pasrah dan berharap hakim dapat menerima atas pledoinya.
"Saya pasrah semoga majelis bisa terima pledoi mengingat alasan keluarga saya dan perilaku saya yang khilaf," katanya.
Persekusi terjadi saat R datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan M. Namun, tak berselang berapa lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan M.
Video aksi persekusi itu menjadi viral. Video berdurasi 4.36 tersebut, nampak seorang perempuan tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut. Hingga, wanita dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.
Pihak kepolisian menerapkan pasal 368, penganiayaan 351 ataupun pengeroyokan 170 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Dituduh Curi Jaket, 2 Bocah SD Dipukul dan Diarak Bugil
-
Kakak Beradik Tusuk Payudara ABG yang Hamil dan Dibuang ke Sungai
-
Pengangguran Jual Anak-anak di Facebook untuk Kebutuhan Seks
-
Polda Metro Telusuri Ancaman Ormas Persekusi Dosen UI Ade Armando
-
Jantungan, Lelaki Tua Mendadak Tewas di Kamar Panti Pijat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi
-
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati
-
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna