Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mengaku sempat merenung kembali segala hal yang terjadi dengan dirinya, terutama yang berkaitan dengan kasusnya.
Bermula dari aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memindahkannya secara paksa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menuju ke rumah tahanan.
"Saya masih ingat pada malam tanggal 19 November 2017, KPK memindahpaksakan saya dari RSCM ke Rutan KPK, padahal kondisi saya waktu itu masih dalam keadaan kurang sehat dan tidak memungkinkan untuk pindah," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Setnov mengaku saat itu dirinya sangat sedih. Bahkan dia sempat mempertanyakan sikap negara yang dinilainya begitu sadis memperlakukan warganya.
"Saya juga ingat bagaimana sedihnya saya waktu itu, hingga dalam lubuk hati yang paling dalam terbersit (pertanyaan) 'Apakah setega ini negara terhadap saya?' memaksa dan menahan warga negaranya bahkan dalam keadaan sakit pun," kata Setnov.
Masih menurut pengakuan Setnov, dalam ketidakberdayaan di dalam tahanan, dia pun hanya bisa merenung.
"Saya banyak merenung dan berpikir tentang apa yang terjadi selama ini. Saya dituduh telah melakukan korupsi pengadaan proyek e-KTP, saya juga telah dituduh merekayasa dan sengaja menabrakkan diri dalam kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada tanggal 16 November 2017," katanya.
Untuk kasus e-KTP, menurut Setnov lagi, dirinya bahkan disebut sebagai pelaku utama. Dan ternyata tidak hanya itu, dia juga dituduh sebagai aktor dalam aksi korupsi dalam proyek pemerintah.
"Tuduhan-tuduhan tersebut kemudian disebar begitu masifnya di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, bahkan meme-meme berkonten pelecehan dan penghinaaan juga bertebaran di media sosial," tutur Setnov.
Baca Juga: Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional
Tidak hanya media, masyarakat pun menurut Setnov, mulai bereaksi dengan mencela dan mencaci dirinya dengan membabi buta.
"Seakan saya adalah manusia paling hina di negeri yang saya cintai ini. Bukan saya tidak terima, tapi saya menderita karena istri dan anak-anak saya harus turut menanggung itu semua," tutupnya.
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru