Suara.com - Pakai Ilmu Komunikasi sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando akhirnya bertemu dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Jawara Jaga Kampung Nusantara (Jajaka Nusantara) Damin Sada. Damin mencari Ade karena berkomentar azan itu tidak suci.
Pertemuan mereka berlangsung di Polres Jakarta Timur, Sabtu (14/4/2017) kemarin. Pertemuan itu keinginan Damin agar Ade mengklarifikasi pernyataannya.
“Saya kemarin (14 April) bertemu dengan jawara Bekasi, Babe Damin Sada. Dia meminta saya untuk mengklarifikasi pernyataan saya bahwa ‘Azan itu Tidak suci’,” kata Ade dalam pernyataanya, Minggu (15/4/2017).
Sebelumnya, keberadaan Ade Armando dicari-cari Damin usai mengunggah tulisan untuk mengomentari puisi "Ibu Indonesia" ciptaan Sukmawati Soekarnoputri.
Adapun tulisan Ade yang dianggap menyinggung agama Islam, "Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untu sholat. Sering tidak merdu. Jadi biasa-biasa sajalah..." begitu kata Ade di Facebooknya.
Karena tak suka dengan tulisan tersebut, Damin pun berjanji akan secepatnya bertemu Ade Armando.
"Demi Allah, saya sebagai seorang Muslim tersakiti dengan segala ucapannya yang selalu mendiskreditkan Nilai-Nilai Suci ke Islaman. Semoga Allah melaknatnya!!! Demi Allah saya akan cari cara untuk buat perhitungan dengan dia!!! Ade Armando. SEBARKAN !!!" begitu tulis Damin 5 April lalu.
“Semula sih kalimat dia memang menyeramkan. Dia pernah bilang di FB bahwa dia akan melakukan perhitungan dengan saya. Tapi dia kemudian mengirim surat meminta saya bertemu dengannya untuk menjelaskan apa makna di belakang kalimat saya itu,” kata Ade lagi.
Ade mengatakan sebelum ajakan itu, anak buah Damin datang ke kampus tempatnya mengajar dengan membawa golok. Dalam FB Damin, foto anak buahnya itu dipajang.
Baca Juga: Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama
“Di wall FB saya, juga banyak yang mengancam saya, bahkan sampai tahap akan menghabisi nyawa saya saat bertemu Damin. Tapi saya percaya tidak akan ada tindak kekerasan. Apalagi lokasi pertemuannya di Mapolres Jakarta Timur,” kata Ade.
Berita Terkait
-
Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Moses Curiga dengan Polisi
-
Sidang Penghinaan Nabi Muhammad di Tangerang Dikepung FPI
-
Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama
-
Dianggap Coreng Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando
-
Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik