Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi untuk diperiksa sebagai pelapor kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais, Senin (16/4/2018)
"Iya kita undang untuk dimintai keterangan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada Suara.com.
Adi tak merinci materi pemeriksaan terhadap Aulia Fahmi sebagai pelapor kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, penyidik akan menggali soal dasar Aulia melaporkan Amien Rais.
"Kami akan tanyakan alasan dan dasar laporannya," kata dia.
Adi juga belum mendapatkam konfirmasi apakah Aulia bisa memenuhi panggilan sebagai pelapor kasus ini. Adapun jadwal pemeriksaan terhadap Aulia itu akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB.
"Nanti kita tunggu saja ya," katanya.
Sebelumnya, Aulia melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) kemarin.
Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.
"Kami melihat di sini sebagai warga Indonesia dan umat islam kami melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yg membawa nuasa agama. Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kia negara Pancasila dan berdasar UUD 1945, dan warga negara kita semuanya adalah berpancasila sebagaimana di sila ke satu Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti tuhan," kata dia
Mantan Ketua MPR RI itu dianggap telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.
"Hanya 3 nama partai yang disebut (Amien), partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," katanya.
Dalam laporan bernomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Aulia melaporkan Amin Rais dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing