Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni mengaku pasrah bila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasua dugaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, dia tak terlalu peduli dengan fakta persidangan yang selalu memunculkan namanya.
Dalam kasus ini, baru dua tersangka yang ditetapkan KPK dari pihak Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto. Padahal, Diah dan Sugiharto pernah bersama-sama menemui Setya Novanto di Hotel Grend Melia, Kuningan, Jakarta Selatan dan juga di ruang kerjanya di gedung DPR RI.
Dia sejatinya sudah sering diperiksa penyidik atas perkara yang merugikan keuangan negara hampir senilai Rp2,3 triliun ini.
"Tidak apa-apa. Tidak apa-apa," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Diah pada perkara ini disebutkan Jaksa KPK sebagai orang yang turut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP dan diperkaya sebesar 2,7 Juta dollar AS dan Rp22,5 Juta.
Diah sendiri di persidangan pernah mengakui menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS. Namun menurut pengakuannya, duit itu sudah dia kembalikan ke KPK.
Meski demikian, sejauh ini Diah masih berstatus saksi di lembaga antirasuah tersebut.
Namun, pada hari Diah datang ke KPK bukan untuk diperiksa dalam kasus e-KTP, melainkan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasua dugaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat tahun 2011. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Duddy Jacom.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN