Suara.com - YK, perempuan tenaga kerja Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Eastern, Hong Kong, Senin (16/4/2018).
Vonis itu dijatuhkan karena YK dianggap bersalah merekam dan mengunggah video anak majikannya yang sedang mandi di media sosial.
Vonis tersebut lebih ringan dari ancaman hukuman pidana selama lima tahun, demikian keterangan tertulis Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kepada Antara di Beijing, Tiongkok.
Selain terdakwa berinisial YK mengakui kesalahannya, vonis ringan tersebut juga disebabkan adanya pertimbangan majelis hakim terhadap surat pembelaan yang dikirimkan oleh KJRI Hong Kong.
KJRI Hong Kong mengingatkan kepada para WNI, khususnya pekerja migran di sektor informal untuk menjadikan pelajaran atas kasus yang menimpa TKI berusia 29 tahun itu.
Dalam video tersebut, tampak YK tengah memandikan dua anak-anak yang telanjang di kamar mandi apartemen Electric Road, North Point, Jumat, 1 Desember 2017.
Dua anak-anak tersebut masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Mereka masih berusia 8 tahun. Video berdurasi 17 menit tersebut telah dihapus pada Senin, 4 Desember.
Dalam video itu, satu dari dua bocah itu sempat bertanya kepada TKI tersebut apakah dirinya merekam mereka mandi. Namun, TKI itu dalam video mengatakan tak merekam.
"Kami menangkap buruh migran asal Indonesia atas sangkaan menyebar pornografi anak," kata pejabat biro investigasi distrik timur Hong Kong kala itu.
Baca Juga: Amoroso Katamsi Dimakamkan Secara Militer
Eni Lestari, aktivis buruh migran Asia, mengatakan pelaku melakukan hal itu karena adanya perbedaan kultur Indonesia dengan Hong Kong.
"Karenanya, pemerintah harus bertanggung jawab untuk melatih buruh-buruh migran agar mengatasi perbedaan kultural tersebut," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan