Suara.com - Terkait kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) Ombudsman RI juga menemukan satu maladministrasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata yang mengabaikan kewajiban hukum dengan tidak melakukan pengawasan terhadap pengajuan izin baru Biro Perjalanan Wisata (BPW) di Dinas Pariwisata tingkat Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut dikatakan Ahmad Suedy yang mewakili Ombudsman RI saat bertemu dengan Menteri Agama Hakim Saifuddin, dan perwakilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Kantor Ombudsman, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
"Ini kami temukan banyak BPW yang berani menyediakan layanan paket Ibadah Haji Khusus Umroh dengan mengabaikan persyaratan untuk menjadi PPIU yaitu harus berdiri minimal 2 tahun," ujar Ahmad.
Maka itu, Ombudsman mengusulkan agar kementerian pariwisata turut pula melakukan pengawasan terhadap Dinas Pariwisata di setiap kabupaten dan kota dalam hal pendaftaran dan pengajuan izin baru sebagai BPW.
Diberitakan sebelumnya, ratusan korban calon jamaah umroh dan haji Abu Tour melapor ke Bareskrim Polri. Ratusan korban tersebut adalah jamaah mandiri yang mendaftar langsung ke kantor cabang Abu Tour, penyedia jasa layanan haji dan umroh di Jabodetabek.
"Kami dari perwakilan jamaah di Jabodetabek melapor terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh Abu Tour. Hari ini kami datang mewakili 307 jamaah, ini baru sebagian jamaah Jabodetabek yang kami ajak melapor, kemungkinan lebih banyak lagi," kata Kristiawan, jamaah korban Abu Tour di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Dia mengaku belum tahu pasti berapa total jumlah jamaah korban penipuan penyedia jasa haji dan umroh tersebut. Menurutnya, selain jamaah madiri yang mendaftar langsung ke kantor cabang Abu Tour juga banyak jamaah yang daftar lewat agen-agen lainnya.
"Yang pasti sebagai gambaran, di satu kantor cabang Abu Tour seperti di Cinere di bulan Januari dan Februari saja lebih dari 2.600 jamaah," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Abu Tours, Kemenag Diminta Moratorium Pendaftaran Umroh
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG
-
Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?