Suara.com - Terkait kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) Ombudsman RI juga menemukan satu maladministrasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata yang mengabaikan kewajiban hukum dengan tidak melakukan pengawasan terhadap pengajuan izin baru Biro Perjalanan Wisata (BPW) di Dinas Pariwisata tingkat Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut dikatakan Ahmad Suedy yang mewakili Ombudsman RI saat bertemu dengan Menteri Agama Hakim Saifuddin, dan perwakilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Kantor Ombudsman, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
"Ini kami temukan banyak BPW yang berani menyediakan layanan paket Ibadah Haji Khusus Umroh dengan mengabaikan persyaratan untuk menjadi PPIU yaitu harus berdiri minimal 2 tahun," ujar Ahmad.
Maka itu, Ombudsman mengusulkan agar kementerian pariwisata turut pula melakukan pengawasan terhadap Dinas Pariwisata di setiap kabupaten dan kota dalam hal pendaftaran dan pengajuan izin baru sebagai BPW.
Diberitakan sebelumnya, ratusan korban calon jamaah umroh dan haji Abu Tour melapor ke Bareskrim Polri. Ratusan korban tersebut adalah jamaah mandiri yang mendaftar langsung ke kantor cabang Abu Tour, penyedia jasa layanan haji dan umroh di Jabodetabek.
"Kami dari perwakilan jamaah di Jabodetabek melapor terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh Abu Tour. Hari ini kami datang mewakili 307 jamaah, ini baru sebagian jamaah Jabodetabek yang kami ajak melapor, kemungkinan lebih banyak lagi," kata Kristiawan, jamaah korban Abu Tour di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Dia mengaku belum tahu pasti berapa total jumlah jamaah korban penipuan penyedia jasa haji dan umroh tersebut. Menurutnya, selain jamaah madiri yang mendaftar langsung ke kantor cabang Abu Tour juga banyak jamaah yang daftar lewat agen-agen lainnya.
"Yang pasti sebagai gambaran, di satu kantor cabang Abu Tour seperti di Cinere di bulan Januari dan Februari saja lebih dari 2.600 jamaah," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Abu Tours, Kemenag Diminta Moratorium Pendaftaran Umroh
Berita Terkait
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen