Suara.com - Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menjadi yang Cagub terkaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beserta KPU Jawa Barat. Sementara Ahmad Syaikhu menjadi calon wakil Gubernur termiskin.
Data itu dirilis di gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018). Kekayaan Demiz, panggilam Deddy, mencapai Rp 36,009 miliar.
Sementara ketiga calon Gubernur lainnya, yakni Ridwan Kamil hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,305 miliar, Tubagus Hasanuddin sebesar Rp11,980 miliar serta harta kekayaan yang dimiliki Sudrajat sebesar Rp 22,038 miliar.
"Diumumkannya harta kekayaan ini kita bisa merekam pergerakan baik pengurangan ataupun penambahan harta tiap paslon, kalau wajar bisa berarti dia selama 5 tahun bekerja sesuai dengan regulasi," jelas Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat seusai acara.
Adapun untuk harta kekayaan yang dimiliki oleh 4 wakil calon Gubernur Jawa Barat, tercatat Ahmad Syaikhu menjadi calon wakil Gubernur termiskin jika dibandingkan dengan calon lainnnya. harta kekayaan Syaihku hanya sebesar Rp 2,050 miliar.
Ketiga calon wakil Gubernur lainnya, Uu Ruzhanul Ulum memiliki kekayaan sebesar 2,994 miliar, Anton Charliyan sebesar Rp 29,049 miliar dan Dedi Mulyadi dengan harta kekayaan sebanyak Rp 6,153 miliar.
Menurut Yayat, KPUD Jawa Barat pun telah mengimbau kepada setiap pasangan calon untuk terus melaporkan sumbangan hasil dana kampanye yang berhasil dikumpulkan tiap pasangan calon agar proses Pilkada serentak 2018 bisa lebih transparan, terutama dalam masalah sumber dana kampanye.
"Yang penting kejujuran dari masing-masing paslon. Aturannya sumbangan itu kan Rp 75 juta untuk perorangan, kalau kelompok atau korporasi itu maksimal Rp 750 juta. Kalau sampai tidak melapor bisa kena diskualifikasi," jelasnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan untuk masalah dana sumbangan kampanye masing-masing paslon yang bersumber dari perorangan ataupun dari lembaga memang sudah ada aturannya. dia meminta agar setiap paslon bisa taat dan mengikuti aturan terkait hal itu.
Baca Juga: Elektabilitas Deddy Mizwar - Deddy Mulyadi Unggul, Ini Jurusnya
"Sudah ada aturannya nanti diumumkan secara terbuka, itu tidak ada masalah," tuturnya.
Menurut Basaria, memang terjadi ketimpangan antara harta kekayaan yang dimiliki para calon dengan praktik mahar politik yang secara terselubung kemungkinan masih terjadi.
Berdasarkan data dari Kemendagri, untuk tiap calon yang akan berlaga di ajang pemilihan Bupati ataupun Walikota minimal harus mengantongi modal sebesar Rp 20-30 miliar.
"Kalau untuk tingkat Gubernur mencapai ratusan miliar," ujarnya.
"kita ingin mengingatkan ya jangan sampai memberikan mahar dalam bentuk apapun dan jangan sampai memberikan serangan fajar, mooney pilitik atau yang mengenainya. Itu yang kita harapkan hari ini berbicara dengan mereka supaya mereka tahu tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi," tukasnya. (Aminuddin)
Berita Terkait
-
KPU Minta Kemendagri Urus 6,7 Juta Warga yang Tak Punya e-KTP
-
Jokowi Cuti Pilpres, Sedetik Pun Tak Boleh Diganti Orang Lain
-
Jokowi Bagi-bagi Sepeda Dinilai Kampanye, Ini Penjelasan KPU
-
BI Pertimbangkan Usulan KPK soal Batas Maksimal Transaksi Tunai
-
Pokja PLN Pastikan Hak Pilih WNI di Luar Negeri Aman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting