Suara.com - Tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kepolisian di bawah koordinasi Satgas 115 menangkap kapal asing STS-50 di Pulau Weh, Sabang, Aceh pada 11-12 April lalu. Kapal asing ini diduga milik Rusia, namun saat ditangkap kapal menggunakan bendera Kamboja.
Kapal tangkap ikan berukuran besar ini ditangkap karena melintas di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen, surat-surat. Diduga ada perdagangan orang terhadap anak buah kapal di STS-50 tersebut.
"Tim gabungan telah memeriksa dugaan perdagangan orang terhadap 20 ABK WNI. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Rabu (18/4/2018).
Dia menjelaskan, 20 ABK WNI itu direkrut dan disalurkan oleh PT Grand Samudra Jaya yang berkantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Agen penyalur itu diduga mengetahui sejarah operasi ilegal kapal STS-50.
Sebelum para ABK diberangkatkan bekerja di kapal itu, mereka diwajibkan menandatangani perjanjian kerja laut (PKL) yang menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris. Namun tak diizinkan membaca seutuhnya isi dari PKL tersebut dan diminta untuk segera menandatanganinya.
"Para ABK juga menyatakan mereka diminta bayaran sebesar Rp1 juta sampai Rp3 juta sebagai biaya pengurusan melalui PT GSJ," ujar dia.
Agen penyalur, lajut dia, tidak memberikan informasi secara benar kepada para ABK, karena sebelumnya dijanjikan akan dikirim ke kapal Korea, namun pada kenyataannya di kirim ke kapal Rusia. 20 ABK itu diberangkatkan oleh agen melalui tiga kelompok, yakni kelompok pertama dikirim paada 25 Mei 2017 lalu sebanyak 4 orang ke Vietnam, lalu disusul kelompok kedua pada 5 Agustus 2017 yang juga ke Vietnam sebanyak 10 orang. Kelompok ketiga berjumlah 6 orang diberangkatkan ke Cina pada 12 Desember 2017.
"Para ABK dijanjikan gaji sebesar USD350-USD380 yang ditentukan berdasarkan pengalaman ABK. Namun gaji para ABK selama 2 bulan pertama ditahan sebagai jaminan penyelesaian kontrak," terang dia.
Sementara itu, jumlah rupiah yang diterima oleh keluarga ABK perbulan juga lebih kecil dari yang seharusnya, yaitu Rp4,1 juta sampai Rp4,5 juta. Para ABK juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2,5 Juta yang dibayarkan selama lima bulan atau dipotong Rp500 ribu per bulan.
Baca Juga: Menteri Susi: Empat Kapal Asing Penyelundup Narkoba Ditangkap
"Bahkan jika para ABK tidak bekerja di atas kapal, mereka diancam dipotong gaji USD20 sampai USD30," kata dia.
Dia menambahkan kapal STS-50 ini melintas ke Sabang, Aceh dengan tujun hendak ke Singapura untuk mengisi membali bahan bakar. Dari Singapura rencananya mereka akan melanjutkan pelayaran menuju Korea. Namun di Sabang mereka ditangkap TNI AL karena tak memiliki dokumen dan dugaan perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar