Suara.com - Tiga pasangan suami istri pelaku pesta seks bertukaran pasangan (swinger), yang keseluruhan berjumlah 6 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, setelah digerebek pada Senin (16/4) malam, hanya satu dari keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, kekinian, semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata "Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (18/4/2018).
Keenam pelaku itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.
THD, pelaku yang kali pertama ditetapkan sebagai tersangka, mengakui menjadi inisiator pembuatan komunitas “Sparkling”, yang menjadi medium informasi pertukarangan pasangan.
“Sudah sejak 2013 saya buat komunitasnya. Kami berkomunikasi melalui WhatsApp, dan akun Twitter khusus,” tuturnya.
Namun, sejak tiga tahun silam, ini kali ketiga dirinya menggelar pesta seks dengan sesama pasutri swinger.
“Kami mengadakan pesta di tempat berbeda-beda. Selalu berpindah-pindah. Pernah di hotel kawasan Tretes. Tapi, dalam setiap pertemuan, tidak semua anggota grup yang ikut,” terangnya.
Ia mengatakan, anggota grupnya berasal dari banyak daerah, terutama di Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Tuban.
Baca Juga: Prabowo Bertarung di Pilpres 2019, Poros Ketiga Sulit Terwujud
Lari ke Kamar Mandi
Aktivitas swinger THD dan rekan-rekannya di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4) malam, ternyata terekam kamera pengawas.
Pengelola penginapan tersebut, Totok Wahyu Widiarto, mengakui semua sudut penginapannya dipasangkan kamera pengawas alias CCTV, sehingga bisa merekam semua tamu mereka.
“Kami memasang kamera pengawas untuk memudahkan pengawasan di 39 kamar. Kami memang sedang memperbaiki citra penginapan. Jadi, setiap detik aktivitas tiga pasangan itu terekam,” tuturnya.
Totok menuturkan, video yang merekam aktivitas tiga pasutri itu masih disimpannya karena belum diminta oleh penyidik kepolisian sebagai barang bukti.
Namun, ia memastikan bakal memberikan semua video tersebut ke polisi jika dibutuhkan untuk keperluan dalam penyidikan maupun pengadilan.
Berita Terkait
-
Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya
-
Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV
-
Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan
-
Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?
-
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang