Suara.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengaku dibohongi oleh terdakwa Fredrich Yunadi, ketika hendak membawa Setya Novanto ke rumah sakit.
Bimanesh mengatakan, Fredrich awalnya memberitahukan Setnov menderita hipertensi. Karenanya, Bimanesh mempersilakan Fredrich membawa Setnov ke RS Medika Permata Hijau.
Karena Bimanesh tahu mantan Ketua DPR RI tersebut tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi, dia sempat terlebih dulu mempertanyakan status tersebut.
Namun, Bimanesh mengklaim Fredrich mengakui Setnov sudah tidak berurusan dengan hukum. Padahal, saat Setnov dibawa ke RS itu pada 16 November 2017, ia sedang diburu KPK.
"Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dia bilang sudah bebas, kan menang praperadilan, jadi saya mau menerima SN sebagai pasien," kata Bimanesh dalam kesaksiannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Setelah berbicara status hukum, Bimanesh menanyakan tempat Novanto akan dirawat. Fredrich memilih RS Medika Permata Hijau.
Kemudian, Bimanesh langsung menyerahkan nomor telepon rumah sakit dan meminta Fredrich menghubungi rumah sakit.
Bimanesh meminta kepada Fredrich untuk membawa resume penanganan medik sebagai pertimbangan penanganan medis Novanto. Fredrich menyanggupi permintaan tersebut.
"Nanti saya carikan," kata Bimanesh menirukan ucapan Fredrich.
Baca Juga: Puji Jokowi, Airlangga Takjub Ada Truk Pakai Plat Nomor RI 1
Seusai ditelepon Fredrich, Bimanesh meminta perawatnya untuk menanyakan kesediaan RS menampung Setnov.
Ia kemudian menghubungi dokter Alia selaku Plt Manajer Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh memberitahukan kepada dr Alia, bahwa Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit dan pihak Novanto akan menghubungi untuk proses perawatan.
Setelah jam praktiknya selesai sekitar pukul 12.00 WIB, Bimanesh pulang ke kediamannya. Tidak sampai 10 menit, pihak rumah sakit mengonfirmasi kepada Bimanesh waktu perawatan Novanto.
Ia lantas menelepon Fredrich untuk mengonfirmasi informasi dari RS Medika Permata Hijau mengenai waktu perawatan Setnov.
"Saya hubungi lagi pak terdakwa (Fredrich), dikatakan ini lagi menunggu izin dari KPK. Pesan itu saya sampaikan ke dokter Alia melalui pesan singkat Whatsapp, bahwa kata pengacaranya masih menunggu dari KPK," jelas Bimanesh.
Berita Terkait
-
Bimanesh Kaget dengan Skenario Kecelakaan Setnov dari Fredrich
-
Rintangi Kasus e-KTP, Dokter Bimanesh Bersaksi untuk Fredrich
-
Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov
-
Istri Setnov: Kencing Sendiri? Suami Saya Tak Bisa Berdiri
-
Heran, Sekelas Dirut Rumah Sakit Diberi Tahu Setnov Pesan Kamar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum