Suara.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengaku dibohongi oleh terdakwa Fredrich Yunadi, ketika hendak membawa Setya Novanto ke rumah sakit.
Bimanesh mengatakan, Fredrich awalnya memberitahukan Setnov menderita hipertensi. Karenanya, Bimanesh mempersilakan Fredrich membawa Setnov ke RS Medika Permata Hijau.
Karena Bimanesh tahu mantan Ketua DPR RI tersebut tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi, dia sempat terlebih dulu mempertanyakan status tersebut.
Namun, Bimanesh mengklaim Fredrich mengakui Setnov sudah tidak berurusan dengan hukum. Padahal, saat Setnov dibawa ke RS itu pada 16 November 2017, ia sedang diburu KPK.
"Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dia bilang sudah bebas, kan menang praperadilan, jadi saya mau menerima SN sebagai pasien," kata Bimanesh dalam kesaksiannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Setelah berbicara status hukum, Bimanesh menanyakan tempat Novanto akan dirawat. Fredrich memilih RS Medika Permata Hijau.
Kemudian, Bimanesh langsung menyerahkan nomor telepon rumah sakit dan meminta Fredrich menghubungi rumah sakit.
Bimanesh meminta kepada Fredrich untuk membawa resume penanganan medik sebagai pertimbangan penanganan medis Novanto. Fredrich menyanggupi permintaan tersebut.
"Nanti saya carikan," kata Bimanesh menirukan ucapan Fredrich.
Baca Juga: Puji Jokowi, Airlangga Takjub Ada Truk Pakai Plat Nomor RI 1
Seusai ditelepon Fredrich, Bimanesh meminta perawatnya untuk menanyakan kesediaan RS menampung Setnov.
Ia kemudian menghubungi dokter Alia selaku Plt Manajer Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh memberitahukan kepada dr Alia, bahwa Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit dan pihak Novanto akan menghubungi untuk proses perawatan.
Setelah jam praktiknya selesai sekitar pukul 12.00 WIB, Bimanesh pulang ke kediamannya. Tidak sampai 10 menit, pihak rumah sakit mengonfirmasi kepada Bimanesh waktu perawatan Novanto.
Ia lantas menelepon Fredrich untuk mengonfirmasi informasi dari RS Medika Permata Hijau mengenai waktu perawatan Setnov.
"Saya hubungi lagi pak terdakwa (Fredrich), dikatakan ini lagi menunggu izin dari KPK. Pesan itu saya sampaikan ke dokter Alia melalui pesan singkat Whatsapp, bahwa kata pengacaranya masih menunggu dari KPK," jelas Bimanesh.
Berita Terkait
-
Bimanesh Kaget dengan Skenario Kecelakaan Setnov dari Fredrich
-
Rintangi Kasus e-KTP, Dokter Bimanesh Bersaksi untuk Fredrich
-
Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov
-
Istri Setnov: Kencing Sendiri? Suami Saya Tak Bisa Berdiri
-
Heran, Sekelas Dirut Rumah Sakit Diberi Tahu Setnov Pesan Kamar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim