Suara.com - Pakar Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Astrid Regina Sapiie Wiratna menilai seks menyimpang dengan bertukar pasangan suami-istri atau swinger yang terjadi Surabaya sudah keluar dari kebiasaan umum. Menurut dia itu bukan bagian dari penyakit.
"Bukan penyakit, tapi penyimpangan dari norma umum. Mempertukarkan pasangan sah dengan pasangan sah orang lain. Selera yang berbeda untuk mencari kesenangan. Nggak lazim," ungkap Astrid yang juga Ketua Ikatan Psikolog Klinis Jawa Timur saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Menurut Astrid, prilaku itu bisa dicegah oleh pribadi pelaku. "Nggak ada obatnya karena bukan penyakit. Tapi bisa dicegah dengan pengendalian diri dan dengan menjaga atau menghormati etika perkawinan," tegasnya.
Diceritakan Astrid, sebelumnya dia pernah menangani kasus yang sama. Bahkan lebih parah dari kasus swinger yang ditangani Polda Jatim. Kasus yang ditanganinya hingga berakibat perceraian.
"Kasus yang saya tangani, si suami doyan banget swinger. Karena terus-terusan seperti itu, istrinya jijik banget. Sampai akhirnya si istri minta pisah karena sudah nggak tahan," cerita Astrid.
Dari cerita kliennya, swinger yang dilakukan hanya untuk bersenang-senang dan mencari variasi. Selain itu menghilangkan kejenuhan dengan pasangan dan mengakrabkan hubungan dengan teman.
Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Baca Juga: Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. Dari kegiatan itu, polisi telah mengamankan barang bukti beberapa celana dalam dan kondom. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Perusahaan Ini Wujudkan Seks Virtual Bersama Artis Favorit
-
Anggota DPR Nilai Moral Kelompok Seks Swing Surabaya Melenceng
-
PWNU Jatim Maafkan Sukmawati dan Bakal Cabut Laporan Polisi
-
Bos Nexcom Jadi Tersangka Kerusuhan di Rumah Musik Holywings
-
Jembatan Widang Ambruk Diduga karena Beban Truk sampai 120 Ton
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan