Suara.com - Pakar Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Astrid Regina Sapiie Wiratna menilai seks menyimpang dengan bertukar pasangan suami-istri atau swinger yang terjadi Surabaya sudah keluar dari kebiasaan umum. Menurut dia itu bukan bagian dari penyakit.
"Bukan penyakit, tapi penyimpangan dari norma umum. Mempertukarkan pasangan sah dengan pasangan sah orang lain. Selera yang berbeda untuk mencari kesenangan. Nggak lazim," ungkap Astrid yang juga Ketua Ikatan Psikolog Klinis Jawa Timur saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Menurut Astrid, prilaku itu bisa dicegah oleh pribadi pelaku. "Nggak ada obatnya karena bukan penyakit. Tapi bisa dicegah dengan pengendalian diri dan dengan menjaga atau menghormati etika perkawinan," tegasnya.
Diceritakan Astrid, sebelumnya dia pernah menangani kasus yang sama. Bahkan lebih parah dari kasus swinger yang ditangani Polda Jatim. Kasus yang ditanganinya hingga berakibat perceraian.
"Kasus yang saya tangani, si suami doyan banget swinger. Karena terus-terusan seperti itu, istrinya jijik banget. Sampai akhirnya si istri minta pisah karena sudah nggak tahan," cerita Astrid.
Dari cerita kliennya, swinger yang dilakukan hanya untuk bersenang-senang dan mencari variasi. Selain itu menghilangkan kejenuhan dengan pasangan dan mengakrabkan hubungan dengan teman.
Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Baca Juga: Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. Dari kegiatan itu, polisi telah mengamankan barang bukti beberapa celana dalam dan kondom. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Perusahaan Ini Wujudkan Seks Virtual Bersama Artis Favorit
-
Anggota DPR Nilai Moral Kelompok Seks Swing Surabaya Melenceng
-
PWNU Jatim Maafkan Sukmawati dan Bakal Cabut Laporan Polisi
-
Bos Nexcom Jadi Tersangka Kerusuhan di Rumah Musik Holywings
-
Jembatan Widang Ambruk Diduga karena Beban Truk sampai 120 Ton
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?