Suara.com - Pakar Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Astrid Regina Sapiie Wiratna menilai seks menyimpang dengan bertukar pasangan suami-istri atau swinger yang terjadi Surabaya sudah keluar dari kebiasaan umum. Menurut dia itu bukan bagian dari penyakit.
"Bukan penyakit, tapi penyimpangan dari norma umum. Mempertukarkan pasangan sah dengan pasangan sah orang lain. Selera yang berbeda untuk mencari kesenangan. Nggak lazim," ungkap Astrid yang juga Ketua Ikatan Psikolog Klinis Jawa Timur saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Menurut Astrid, prilaku itu bisa dicegah oleh pribadi pelaku. "Nggak ada obatnya karena bukan penyakit. Tapi bisa dicegah dengan pengendalian diri dan dengan menjaga atau menghormati etika perkawinan," tegasnya.
Diceritakan Astrid, sebelumnya dia pernah menangani kasus yang sama. Bahkan lebih parah dari kasus swinger yang ditangani Polda Jatim. Kasus yang ditanganinya hingga berakibat perceraian.
"Kasus yang saya tangani, si suami doyan banget swinger. Karena terus-terusan seperti itu, istrinya jijik banget. Sampai akhirnya si istri minta pisah karena sudah nggak tahan," cerita Astrid.
Dari cerita kliennya, swinger yang dilakukan hanya untuk bersenang-senang dan mencari variasi. Selain itu menghilangkan kejenuhan dengan pasangan dan mengakrabkan hubungan dengan teman.
Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Baca Juga: Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. Dari kegiatan itu, polisi telah mengamankan barang bukti beberapa celana dalam dan kondom. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Perusahaan Ini Wujudkan Seks Virtual Bersama Artis Favorit
-
Anggota DPR Nilai Moral Kelompok Seks Swing Surabaya Melenceng
-
PWNU Jatim Maafkan Sukmawati dan Bakal Cabut Laporan Polisi
-
Bos Nexcom Jadi Tersangka Kerusuhan di Rumah Musik Holywings
-
Jembatan Widang Ambruk Diduga karena Beban Truk sampai 120 Ton
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!