Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Selasa (24/4/2018).
Untuk mengawal persidangan terakhir ini, Kepolisian sektor Kemayoran menerjunkan 140 personel.
"Pengamanan hari ini difokuskan yang pertama untuk sidang Setya Novanto. Ini rutin kita lakukan mengingat hari ini pembacaan putusan," kata Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Saiful Anwar di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saiful menuturkan, pihaknya akan memperketat keamanan di sekitar Pengadilan Tipikor.
"Kemungkinan nanti untuk pengamanan akan lebih diperketat," katanya.
Setya Novanto telah tiba di Pengadilan Tipikor. Menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto tak banyak bicara. Dia hanya menyerahkan sepenuhnya soal putusan kepada majelis hakim.
"Ya kami serahkan sepenuhnya kepada Hakim, mudah-mudahan putusan seadil-adilnya," kata Setya Novanto.
Dalam perkara ini, Setya Novanto dinilai jaksa KPK terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta dollar AS. Novanto dituding berbuat korupsi e-KTP dengan cara mengintervensi Pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya ketika itu di DPR RI untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp 5,8 triliun itu.
Jaksa kemudian menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp 1 miliar. Mantan ketua umum Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,4 juta dollar AS, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.
Baca Juga: Jalani Sidang Putusan, Ini Harapan Setya Novanto
Meskipun mengajukan justice collaborator (JC), Setya Novanto bersikeras mengaku tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan tak pernah menerima hasil korupsi e-KTP. Hal itu ia tuangkan dalam nota pembelaan atau pledoi-nya.
Terhadap JC yang diajukannya, KPK tidak mengabulkannya. Sebab, Novanto dinilai tidak membuka peran pihak lain dan juga tidak mengakui perbuatannya sendiri dalam kasus e-KTP.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
-
Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?
-
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
-
5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik