Suara.com - Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Perum Perhutani melakukan penertiban 14 bangunan villa liar di kawasan resort pemangku hutan (RPH) Cipayung, Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari pantauan suara.com di lokasi, pembongkaran bangunan liar tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan personel gabungan dari Kemnterian LHK, Perum Perhutani, Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan pembongkaran.
Satu unit alat berat dikerahkan petugas di lokasi untuk membongkar satu persatu bangunan. Beberapa barang-barang yang masih berada di dalam bangunan dikeluarkan oleh petugas. Setelah itu, alat berat mulai merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah.
Direktur Operasi Perum Perhutani Hari Priyanto mengatakan penertiban bangunan ini sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Cibinong No 113/Pdt.G/2009/PN.Cbn jucto putusan Pengadilan Tinggi Bandung No 363/Pdt/2010 junto putusan Mahkamah Agung RI No 1635 K/Pdt berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa kawasan blok Cisadon merupakan kawasan hutan negara yang pengelolanya diberikan kepada Perum Perhutani.
"Kegiatan penertiban belasan bangunan villa ini sebagai bentuk operasi pemulihan keamanan kawasan hutan yang bertujuan mengembalikan hutan sebagai kawasan lindung untuk daerah resapan air dan penyangga di sekitar wilayah Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur)," katanya, Selasa (24/4/2018).
Sebelum dilakukannya penertiban, Perum Perhutani secara persuasif sudah memberikan surat kepada pemilik villa agar membongkar sendiri dengan jangka waktu selama satu minggu setelah surat diterima. Peringatan itu merupakan tindak lanjut dari surat peringatan sebelumnya yang diberikan Dirjen Gakkum LHK untuk membongkar villa yang tidak berizin.
"Sudah ada peneguran oleh Pengadilan Negeri Cibinong ke pihak yang menguasai secara tidak dan harus menyerahkannya ke Perhutani. Setelah ini ada pengembalian fungsi kawasan hutan sebagai kawasan lindung sesuai Keppres No 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur sebagai konservasi air dan tanah," jelasnya.
Setelah dilakukan pembongkaran, Kementerian LHK juga langsung melakukan penanaman pohon. Hari menjelaskan, ke depan kawasan Perhutani seluas 368 hektare tersebut tidak akan dijadikan kawasan wisata, melainkan akan dijadikan lokasi konservasi hutan.
"Nanti setelah pembongkaran kami akan lakukan penanaman pohon secara bertahap di kawasan ini untuk dikembalikan sebagai kawasan lindung. Kami juga akan melakukan pengawasan dan terhadap kawasan lainnya di Bopuncur ini," pungkas Hari. (Rambiga)
Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Hak Politik Setya Novanto Juga Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas