Suara.com - Pengelola kawasan industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), terus membenahi kawasan yang dikelolanya. Salah satu yang menjadi fokus pembenahan adalah pengaturan dan penertiban jalur hijau serta trotoar.
"Kami sering mendapat keluhan dari tenant dan investor terkait PKL yang tidak berizin yang kerap menimbulkan permasalahan lingkungan hidup dan sosial," kata Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, Selasa (24/4/2018).
Purwati menuturkan, penertiban dilakukan bersama dengan pihak kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian RI, dan Binmas TNI.
“Terakhir, kami telah melakukan tiga kali penertiban,” ujar Purwati.
Penertiban tersebut dilakukan pada 8 dan 14 Februari 2018, serta 1 Maret 2018. Menurut dia, sebelum menertibkan, pihaknya telah memberitahukan adanya penertiban. Namun, karena tidak diindahkan. Pihaknya pun mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali.
Nana Sukadana, Ketua Kerukunan Usahawan Kecil Dan Menengah Indonesia (KUKMI)Kawasan Pulogadung, mengaku kaget dengan penertiban yang dilakukan JIEP.
“Karena tidak ada sosialisasi, “ ujarnya.
Pihaknya takut kehilangan pelanggan jika pindah dari tempat semula. Kekhawatiran lainnya adalah pihaknya tidak bisa menjual makanan atau minuman dengan harga yang sama, jika pindah ke lokasi yang telah ditetapkan oleh JIEP.
“Kami juga khawatir di tempat baru sepi pembeli. Pembeli kami juga bilang keberatan jika tempat makan kejauhan,” ujar Nana, yang meyebut KUKMI beranggotakan 150 orang.
Baca Juga: Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin
Nana mengakui, selama ini tidak dipungut apapun ketika berjualan di areal kawasan industri Pulogadung. Pihaknya berharap bisa duduk bersama JIEP, dan berharap bukan relokasi tetap penataan trotoar saja.
Purwati mengakui, penertiban mendapat penolakan dari para pedagang KUKMI. Tapi pihaknya tidak melakukan penertiban secara semena-mena.
“Sebelum menertibkan, kami telah melakukan langkah pendekatan persuasif. Setelah itu, terpaksa kami keluarkan surat peringatan hingga tiga kali. Namun sampai pada waktu yang ditentukan mereka tidak merespons, maka kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” ucap Purwati.
Dia mengingatkan, bahwa pihaknya melakukan penertiban dengan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Penggunaan Trotoar.
Acuan lainnya adalah Estate Regulation Bab 2 point e, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang Kawasan Industri.
Dalam aturan ini disebutkan, PKL yang tidak berizin dan terdaftar di PT JIEP dilarang berdagang.
Berita Terkait
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri