Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap polemik terkait Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tak diperpanjang.
Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan pelurusan informasi terkait Perpres tersebut, sehingga tak perlu dibawa ke ranah Pansus DPR, Uji Materi MA maupun menjadi isu utama pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Moeldoko usai pertemuan empat mata dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Bina Graha Kantor Staf Presiden, Selasa (24/4/2018).
“Yang terjadi di lapangan adalah seolah-olah semua Tenaga Kerja Asing berasal dari Cina. Ini sungguh berita yang menyesatkan,” kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, tidak benar bahwa TKA asing menggeser tenaga kerja Indonesia. “Tidak benar, buktinya malah terjadi penurunan jumlah TKA di Indonesia,” ujar dia.
Dia menuturkan, selain TKA masuk ke Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia juga membanjiri pasar internasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan Perpres No. 20/2018 mengenai TKA lebih mengatur penyederhanaan prosedur perizinan TKA dan mempercepat layanan izin TKA.
“Tujuan dari lahirnya Perpres ini diharapkan memberikan kepastian terhadap investor, agar tidak menghambat investasi masuk ke Indonesia,” kata Hanif.
Menurutnya, investasi merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Hanif menekankan, Perpres ini hanya mengatur kemudahan pada sisi prosedur dan birokrasi masuknya TKA, bukan membebaskannya sama sekali.
Baca Juga: Fadli Zon: Pemerintah Cenderung Istimewakan Tenaga Kerja Asing
“Kita tidak bisa membangun hanya dengan APBN saja, kontribusi APBN kita hanya sekitar 15-an persen,” tutur Hanif.
“Kalau ada didapati pekerja asing bekerja sebagai buruh kasar ya itu pelanggaran. Pelanggaran ya pasti ditindak,” tegas dia.
Hanya saja ia menekankan, agar pelanggaran-pelanggaran itu tidak digeneralisir.
“Perlakukan kasus sebagai kasus. Karena kita juga tak ingin apa yang terjadi pada TKI kita digeneralisir,” ungkapnya.
Hanif juga memaparkan selama tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi ini, lapangan pekerjaan sudah bertambah cukup signifikan. Janji kampanye Jokowi adalah 10 juta lapangan pekerjaan selama 5 tahun. Jika memang janji kampanye 10 juta selama lima tahun, maka berarti per tahunnya sebanyak 2 juta.
“Data yang ada di kami menyebutkan bahwa pada 2014 ada 2,6 juta lapangan kerja, kemudian pada 2015 ada 2,8 juta, pada 2016 ada 2,4 juta, dan pada 2017 sebanyak 2,6 juta. Artinya kan sudah melampaui janji kampanye,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius