Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. Kejadian itu di Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya yakni Fikri Fahrian Najib (17) dan Bastian Sugiarto (17) pulang sekolah menggunakan sepeda motor, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan pelaku dan 4 orang temannya menggunakan dua sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku bersama teman-temannya tersebut berbalik arah kemudian menghadang korban.
"Awalnya mereka hanya papasan, tapi pelaku putar arah dan mengikuti korban. Saat di depan Perumahan Bogor Kemang Residence, mereka memepet dan menghadang kendaraan korban sambil menanyakan asal sekolah," kata Dicky, Selasa (24/4/2018).
Setelah jawab oleh korban, tanpa basa-basi para pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis cerulit dan membacok dan mengeroyok korban dan temannya Fikri. Sedangkan, temannya Bastian berhasil lolos.
"Setelah itu para pelaku melarikan diri. Melihat temannya dibacok, Bastian membawa korban ke rumahnya dan selanjutnya dibawa ke RS Dhuafa. Pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bacok di bagian dada. Kalau Fikri luka bacok di kepala dan punggung tapi selamat," jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan mengamankannya di daerah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Setelah kita lakukan penyidikan dengan mendatangi sekolah dan keterangan saksi, kita berhasil amankan pelaku ST di wilayah Ciseeng, Bogor," papar Dicky.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah cerulit yang digunakan para pelaku serta seragam sekolah korban. Saat ini, polisi juga masih mencari empat pelaku terkait lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius
"Kita masih cari 4 pelaku lainnya WL, WD, Q dan RF. Sementara, motif kasus ini hanya karena eksistensi dan gensi dari sekolah korban dan pelaku. Mereka kita kenakan Pasal 338, tapi karena di bawah umur, disesuaikan dengan peradilan anak," tandasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu