Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. Kejadian itu di Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya yakni Fikri Fahrian Najib (17) dan Bastian Sugiarto (17) pulang sekolah menggunakan sepeda motor, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan pelaku dan 4 orang temannya menggunakan dua sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku bersama teman-temannya tersebut berbalik arah kemudian menghadang korban.
"Awalnya mereka hanya papasan, tapi pelaku putar arah dan mengikuti korban. Saat di depan Perumahan Bogor Kemang Residence, mereka memepet dan menghadang kendaraan korban sambil menanyakan asal sekolah," kata Dicky, Selasa (24/4/2018).
Setelah jawab oleh korban, tanpa basa-basi para pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis cerulit dan membacok dan mengeroyok korban dan temannya Fikri. Sedangkan, temannya Bastian berhasil lolos.
"Setelah itu para pelaku melarikan diri. Melihat temannya dibacok, Bastian membawa korban ke rumahnya dan selanjutnya dibawa ke RS Dhuafa. Pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bacok di bagian dada. Kalau Fikri luka bacok di kepala dan punggung tapi selamat," jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan mengamankannya di daerah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Setelah kita lakukan penyidikan dengan mendatangi sekolah dan keterangan saksi, kita berhasil amankan pelaku ST di wilayah Ciseeng, Bogor," papar Dicky.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah cerulit yang digunakan para pelaku serta seragam sekolah korban. Saat ini, polisi juga masih mencari empat pelaku terkait lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius
"Kita masih cari 4 pelaku lainnya WL, WD, Q dan RF. Sementara, motif kasus ini hanya karena eksistensi dan gensi dari sekolah korban dan pelaku. Mereka kita kenakan Pasal 338, tapi karena di bawah umur, disesuaikan dengan peradilan anak," tandasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan