Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. Kejadian itu di Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya yakni Fikri Fahrian Najib (17) dan Bastian Sugiarto (17) pulang sekolah menggunakan sepeda motor, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan pelaku dan 4 orang temannya menggunakan dua sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku bersama teman-temannya tersebut berbalik arah kemudian menghadang korban.
"Awalnya mereka hanya papasan, tapi pelaku putar arah dan mengikuti korban. Saat di depan Perumahan Bogor Kemang Residence, mereka memepet dan menghadang kendaraan korban sambil menanyakan asal sekolah," kata Dicky, Selasa (24/4/2018).
Setelah jawab oleh korban, tanpa basa-basi para pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis cerulit dan membacok dan mengeroyok korban dan temannya Fikri. Sedangkan, temannya Bastian berhasil lolos.
"Setelah itu para pelaku melarikan diri. Melihat temannya dibacok, Bastian membawa korban ke rumahnya dan selanjutnya dibawa ke RS Dhuafa. Pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bacok di bagian dada. Kalau Fikri luka bacok di kepala dan punggung tapi selamat," jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan mengamankannya di daerah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Setelah kita lakukan penyidikan dengan mendatangi sekolah dan keterangan saksi, kita berhasil amankan pelaku ST di wilayah Ciseeng, Bogor," papar Dicky.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah cerulit yang digunakan para pelaku serta seragam sekolah korban. Saat ini, polisi juga masih mencari empat pelaku terkait lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius
"Kita masih cari 4 pelaku lainnya WL, WD, Q dan RF. Sementara, motif kasus ini hanya karena eksistensi dan gensi dari sekolah korban dan pelaku. Mereka kita kenakan Pasal 338, tapi karena di bawah umur, disesuaikan dengan peradilan anak," tandasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun