Suara.com - Kepala Kepolisian Kota Bandung Kombes Hendro Pandowo menyerahkan ke Polres Metro Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait kasus pembacokan yang menimpa putra kandungnya bernama Raynaldi Kusheriadi (21). Hingga kini polisi belum bisa mengungkap pelaku dibalik penganiayaan terhadap putrnya tersebut.
"Yah sepertinya Polda Metro dan (Polres) Jaksel sedang berusaha keras mengidentifikasi pelaku, sampai saat ini belum tertangkap," kata Hendro saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan penyidik masih terus menyelidiki kasus ini agar pelakunya bisa segara tertangkap.
"Tetap berlanjut terus, kita masih lidik terus," kata dia.
Indra mengakui banyak kendala yang dihadapi polisi selama menyelidiki kasus ini. Menurutnya kendala tersebut diantanya minimnya keterangan saksi dan alat bukti.
"Kasusnya kan betul betul terbatas, saksi terbatas, CCTV yang mengarah ke situnya belum ditemukan, kita ini terus sisir terus kepastian titiknya, jamnya. Karena nggak ada saksi nih, agak repot," kata dia.
Aksi pembacokan itu terjadi saat Raynaldi berbocengan dengan rekannya bernama Agiel Akhfaris pada Minggu (14/3/2018) malam. Saat hendak melintas di Jalan Pertanian 3, tepatnya di depan Taman Kanak-Kanak Teratai, keduanya tiba-tiba dipepet 5 orang pelaku bersepeda motor.
Saat dihadang, pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan celurit.
Raynaldi juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siaga akibat luka bacokan di bagian pinggang kiri. Setelah mendapatkan pengobatan, Raynaldi lalu dibawa ke kediamannya di Kompleks Polri, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Keterangan Saksi dan CCTV Kasus Pembacokan Anak Polisi Minim
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober