Suara.com - Warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, digegerkan oleh seorang warga bernama Hitler Saragih (45) yang nekat gantung diri hingga tewas.
Hitler adalah warga Kecataman SeriKuala Lobam, yang gantung diri di rumahnya sendiri, Jalan Cendrawasih 2 Nomor 3 Blok A RT 003/RW 004 Kelurahan Tanjung Permai, Selasa (24/4/2018) pagi.
Kapolsek Bintan Utara Komisaris M Jaswir mengatakan, terdapat dua motif Hitler untuk bunuh diri berdasarkan penelusuran polisi.
„Penyebab pertama yaitu dikarenakan sakit yang diderita korban. Sebab, di rumah korban ditemukan obat-obatan serta surat medis,“ kata Jaswir kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (25/4/2).
Surat-surat yang ditemukan polisi adalah surat pemeriksaan kesehatan seperti salinan resep, surat rujukan balik dan surat keterangan masih memerlukan perawatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr Midiyato Suratani di Tanjungpinang pada 20 April 2018.
Dalam surat keterangan masih memerlukan perawatan di FKRTL itu, korban didiagnosis dokter mengalami F 41.2 atau gangguan anxietas campuran lainnya.
Dikarenakan kondisi korban belum stabil, dokter menyarankan korban kembali lagi pada 21 Mei 2018 mendatang untuk menindaklanjuti perawatan kesehatannya.
Sedangkan di dalam surat rujukan balik, korban diminta oleh dokter yang menangani perawatannya kembali mengontrol kesehatannya pada 20 Juli 2018 mendatang.
Ketiga pucuk surat yang ditemukan itu, diterbitkan oleh dr Rudy Cahyono SpKJ yang merupakan dokter spesialis kejiwaan.
Baca Juga: Hadapi Real Madrid, Bayern Munich Terancam Pincang
"Di rumah korban kami menemukan 3 pucuk surat. Surat itu berisikan perawatan kesehatan yang dijalani korban di Rumkital Dr Midiyato Suratani di Tanjungpinang," terangnya.
Temuan tiga pucuk surat dan obat-obatan itulah yang akan ditindaklanjuti oleh kepolisian, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, kata Jaswir, polisi akan meminta keterangan beberapa saksi dari pihak keluarga maupun kerabat.
Sementara penyebab kedua adalah, adanya permasalahan keluarga. Sebelum ditemukan tewas gantung diri oleh anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu, korban dan istrinya sempat terlibat pertengkaran.
Akibatnya, istri korban pergi dari rumah selama beberapa hari. Hal inilah yang juga diduga kuat membuat korban nekat mengakhiri hidupnya secara tragis.
"Istrinya juga pergi dari rumah, sudah beberapa hari lah. Mungkin ada masalah rumah tangga, tapi kami tak tau persisnya masalah apa," kata salah satu tetangga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum