Suara.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin menyiapkan pasal khusus untuk menjerat produsen dan pengedar miras oplosan di wilayah hukumnya. Dia klaim serius berantas miras oplosan maupun miras yang tidak berijin.
Saat ini, dirinya sedang merumuskan pasal-pasal yang bisa menahan produsen atau pembuatnya.
"Sekarang sudah saya rumuskan pasal-pasal yang bisa menahan produsen, menahan pengedar, kalau memang itu oplosan," kata Machfud usai memimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2018 di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).
Disampaikannya, beberapa Undang-undang (UU) yang diterapkan untuk menjerat para pembuat maupun pengedar miras oplosan. Masing-masing UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, dan UU Pangan.
"Itu bisa membahayakan keselamatan dan nyawa orang lain, patut untuk dihukum seberat-beratnya, itu yang sudah kita rumuskan," tegasnya.
Untuk merumuskan pasal khusus tersebut, polisi akan bekerjasama atau berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan.
Sebelumnya, Kapoda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin benar-benar menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (Miras). Terlebih, Miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa.
Dengan tegas, dia mengancam langsung mencopot Kapolsek atau anggota polisi yang main-main dengan Miras. Mereka harus melakukan operasi dan menindak tegas pembuat dan penjual miras.
"Saya tidak mau ada korban lagi gara-gara Miras. Kalau ada Kapolsek yang kecolongan dan yang gerebek malah Polda (Jatim), saya akan lalukan tindakan tegas. Jangan main-main, kalau ada yang terlibat, saya langsung copot," tegas Machfud usai menyampikan hasil tumpas narkoba 2018 yang didalamnya ada miras di Mapolda Jatim, Rabu (25/4/2018).
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
Machfud memerintahkan, mulai Kapolsek dan Kapolres harus melakukan tindakan tegas kepada pembuat dan penjual miras yang terkena razia. Mereka tidak boleh lagi dikenakan hukuman tindak pidana ringan. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial
-
Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya
-
Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
-
Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
-
10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office