Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah mengabulkan permintaan Fredrich Yunadi untuk pindah rumah tahanan (Rutan). Fredrich saat mulai ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung ditempatkan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, setelah permintaannya dikabulkan, Fredrich dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Terkait pemindahannya tersebut, Fredrich menyakini kondisi di Rutan Cipinang akan lebih baik dari Rutan yang ada di dekat Gedung KPK. Tak tanggung-tanggung, perbedaannya hingga seribu persen.
"(Kondisinya) 1000 persen (lebih baik dari Rutan KPK). Karena itu profesional," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Fredrich pun mengungkapkan alasannya tidak betah tinggal di Rutan KPK. Dia menilai, selama dia tinggal disana, perlakuan yang diperlihatkan oleh pegawai Rutan tidak manusiawi.
"Iya, betul (diperlakukan tidak manusiawi)," kata Fredrich.
Karena itu dia membantah permintaanya untuk pindah karena faktor kurangnya porsi makanan di Rutan KPK.
"Bukan masalah jatah makan. Tapi obat saya itu ada yang ditahan dan itu berbahaya bagi nyawa saya. Itu yang bahaya di sana," katanya.
Mantan pengacara Novanto tersebut mengatakan, sebenanya dia meminta kepada majelis hakim agar dipindahkan ke Rutan Polres Jakarta Pusat. Namun, karena jaksa hanya memberikan izin di Rutan Cipinang, maka hal tersebut harus dijalankannya.
"Karena saya maunya dipindahkan ke rutan Polres Jakarta Pusat tapi kan nggak diberi izin. Bolehnya di rutan Cipinang, ya sudah. Asal tidak ditahan di Rutan KPK, titik," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran